Implementasi Coretax, DJP Hapus Sanksi Administratif Keterlambatan
Jakarta (Penabali.com) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran dan pelaporan pajak. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor 67/PJ/2025 yang…
Read More
