Penyuluhan dan Edukasi Jasa Keuangan di Gianyar, Selain Paham Stimulus OJK Warga juga Dapat Sembako

Gianyar (Penabali.com) – Setelah sebelumnya pada Sabtu, 21 Agustus 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), JIWATERA, dan Tim ARW (Agung Rai Wirajaya) menyambangi warga di Kecamatan Pupuan, Tabanan, untuk membagi-bagikan paket sembako, kini kembali OJK dan Tim ARW berbagi aksi yang sama dengan menyasar warga di Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Minggu (22/08/2021). Namun kali ini, OJK dan Tim ARW bersinergi dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradah Indonesia.

Jumlah sembako yang disalurkan hari ini sebanyak 550 paket. Menyasar warga terdampak Covid-19 seperti buruh harian, petani dengan skala menengah ke bawah, buruh harian, pekerja serabutan, sopir, ojek, dan warga masyarakat menengah ke bawah.

“Penyalurannya kami lakukan langsung ke rumah-rumah warga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga kita bisa sama-sama menjaga diri untuk mencegah penularan Covid-19,” jelas Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya dalam sambutannya sesaat sebelum paket sembako didistribusikan.

Saat menyerahkan paket sembako ini, Tim ARW bersama DPN Peradah Indonesia juga memberikan masyarakat edukasi dan pemahaman mengenai kebijakan relaksasi yang digulirkan OJK didalam upaya menjaga stabilitas ekonomi ditengah pandemi Covid-19.

Agung Rai Wirajaya saat menyerahkan secara simbolis paket sembako sebelum didistribusikan kepada warga masyarakat di Kecamatan Blahbatuh. (Foto: ist.)

“Saya sangat apresiasi dan berterima kasih kepada OJK selaku mitra kerja kami di Komisi XI DPR yang sangat peduli dan berperan aktif dalam penanganan Covid-19 khususnya di Provinsi Bali, sehingga dari kegiatan door to door ini disamping petugas menjelaskan peranan OJK juga berkesempatan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19,” ucap Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan kebijakan lanjutan dengan merelaksasi ketentuan di sektor perbankan untuk lebih memberikan ruang likuditas dan permodalan perbankan sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga ditengah pelemahan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19.

Penyuluhan dan edukasi jasa keuangan yang mengangkat topik “Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Covid-19″, bertujuan untuk menjelaskan kebijakan OJK terkait stimulus OJK kepada masyarakat dalam menghadapi Covid-19 dalam bentuk pemberian buku materi OJK RI.

Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap stimulus OJK dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi masyarakat menengah ke bawah di masa pandemi Covid-19. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *