Categories Hukum

Pertanyakan Kasus Kecelakaan Hotman Paris, Togar Situmorang: “Hukum itu jangan tajam ke bawah tumpul ke atas”

Penabali.com – Advokat kondang Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., C.Med., C.L.A., sebagai pengamat kebijakan publik menilai sangat miris membaca adanya berita yang dibuat Direktur Government Againts Corruption & Discrimination (GACD), Andar Situmorang S.H., terkait kasus kecelakaan Hotman Paris yang sudah memakan korban jiwa seorang sopir (Almarhum Dedi Sulaiman) sejak tahun 2014, belum ada kepastian hukum apalagi sudah dalam bentuk Laporan Polisi Nomor LP/508/33-K/X/2014/LLJU Tanggal 5 Oktober 2014.

Peristiwa kecelakaan Hotman Paris tersebut menghilangkan nyawa orang, menggunakan mobil Supercar Lamborgini dengan Nopol B-333 NIP yang menabrak mobil box Nopol B 89642 BCL, bahwa kecelakaan tersebut bukanlah kecelakaan tunggal. Melainkan kecelakaan dua kendaraan Lamborghini yang dikemudikan Hotman dan truk yang dikemudikan oleh Dedi Sulaiman. Truk tersebut jungkir balik dan mengakibatkan Dedi Sulaiman meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

CEO dan Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ Jl, Kemang Selatan Raya No.99, Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan menegaskan beberapa contoh dari pesohor Indonesia seperti anaknya Ahmad Dani tabrakan di Japan tol dan memakan korban jiwa disidangkan di Pengadilan Jakarta Timur. Juga putra dari Menteri Hatta Rajasa yang mengalami kecelakaan di tol dan mengakibatkan dua korban jiwa dan disidangkan di Pengadilan Jakarta Timur. Sehingga, Togar mempertanyakan ada kejanggalan mengapa Advokat Hotman Paris belum sampai disidangkan, dan semoga Kapolri tidak tutup mata tentang masalah ini Dan diharapkan harus transparan.

Togar Situmorang yang sering disapa “Panglima Hukum” mengatakan kontrol sosial yang dilakukan masyarakat seperti Andar Situmorang itu harus jadi perhatian penggiat hukum termasuk Kompolnas bahkan Ombudsman atau Presiden RI sekalipun agar semua peristiwa hukum ada kepastian hukum apalagi dalam bentuk LP (Laporan Polisi) artinya ada nomor registrasi perkara dan sudah ada anggaran kepolisian yang digunakan dalam mengungkap satu peristiwa hukum dan apabila tidak dilanjutkan harus ada SP3 bila tidak maka lanjut ke tahap 2 dan proses selanjutnya.

“Ini sudah karena terlalu lama, kiranya Polri harus  memberikan prioritas agar tidak adanya  fitnah atau simpang siur permasalahan, dan ini harus di-update kepastian hukum tersebut dan semoga Kapolri tidak tutup mata tentang masalah ini yang telah menelan korban jiwa, walaupun hanya sebagai seorang sopir, agar tidak merongrong wibawa  kepolisian, sehingga harus adanya transparansi,” ungkap advokat berdarah Batak ini, Jumat (16/04/2021).

“Saya menghargai  daripada Andar Situmorang selaku  Direktur GACD sebagai kontrol sosial di masyarakat. Sebagai pemerhati penggiat hukum agar kita sama-sama mengawasi kinerja kepolisian ini. Kita ingin juga Kompolnas Ombudsman bahkan Bapak Presiden Jokowi sekalipun yang kita  sangat agung-agungkan karena dia ketegasannya dalam menegakkan supremasi hukum, baik itu dari mafia minyak sampai mafia tanah, sampai baru-baru ini dibentuk yaitu Satgas BLBI ini harus memastikan dan mengawal LP tersebut karena sudah berupa LP, sudah ada registrasinya,” sambung Togar.

Anggaran di pihak kepolisian sudah berjalan sudah turun, jadi kalo memang ada pidana harus dilanjutkan. Kepada penyerahan tahap kedua atau bahkan ke persidangan. Apabila tidak ada dihentikan terus  kuncinya dikeluarkan, agar tidak berlarut, bayangkan dari 2014 sampai 2021.

Apakah karena ini seorang lawyer miliader? Yang bernama Hotman Paris Hutapea? Toh buktinya anaknya Hatta Rajasa juga pernah di sidang. Karena ada korban jiwa. Itu jelas-jelas besannya Bapak SBY pada saat itu. Sampai juga anaknya Ahmad Dani, Dul, sampai ke persidangan.

“Dan itu kita harapkan adanya persamaan masyarakat di mata hukum jangan ada tebang pilih (equality before the law) hukum kita jangan semacam tajam ke bawah tumpul ke atas, ini nggak bolehlah. Makanya bagi yang terlibat dalam komponen pengawasan supremasi hukum terutama di Polri harus betul-betul kita sama-sama membantu polisi agar polisi citranya di mata masyarakat  lebih baik dan lebih bagus,” tegasnya.

“Karena kita sayang dengan polisi, karena kita cinta dengan polisi, tanpa ada polisi maka kejahatan-kejahatan di negeri akan merajalela dan salam hormat kita salam Presisi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ yang berkantor pusat di Jl. Tukad Citarum No.5A, Renon, Denpasar, serta kantor cabang di Denpasar, Jakarta, Cirebon, Kalimantan Barat, dan Bandung. (red)