Categories Denpasar Hukum

Polda Bali Gandeng Media Online dan Medsos Jaga Kondusifitas “Jagat Maya” di Tahun Politik 2024

Denpasar (Penabali.com) – Bidang Humas Polda Bali menggelar diskusi bertajuk “Literasi Digital Media Online dan Media Sosial dalam Menjaga Situasi Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024”, bertempat di Hotel Aston Denpasar, Selasa (13/6/2023).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, di era digital saat ini, arus informasi dari media internet sangat cepat. Karena perkembangan dunia digital itu, arus utama informasi kini berada di tangan media online dan media sosial.

“Ini menjadi perhatian kami di Polda Bali. Bagaimana media online dan media sosial menjadi ujung tombak dalam literasi digital ke masyarakat. Terutama dalam menyajikan informasi yang benar dan akurat, untuk menjaga kambtibmas yang rentan dengan berita bohong apalagi ini jelang Pemilu 2024,” ujar Kombes Pol. Stefanus.

Diskusi yang melibatkan puluhan praktisi media online, media sosial dan akademisi itu, menghadirkan 4 pembicara. Yaitu Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emmanuel Dewata Oja, Ketua Bidang Cek Fakta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Bali, I Ketut Adi Sutrisna, Pranata Ahli Muda Bidang IKP Diskominfos Bali, I Gusti Ayu Sukmawati, dan PS Kanit 3 Subdit V Direskrimsus Polda Bali, AKP Andi Prasetyo, dengan dipandu moderator Dr. I Ketut Westra, S.H., dari Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Ketua SMSI Bali, Emmanuel Dewata Oja, yang membawakan materi berjudul “Media Online di Tengah Badai”, mengatakan saat ini media online yang berpegang pada UU Pers No.40 Tahun 1999, punya tugas lebih, di saat konsumsi informasi di masyarakat dikuasai media sosial.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto bersama para pembicara didampingi moderator. (foto: ist.)

“Media online pers, saat ini bertugas sebagai pembersih informasi sampah, bohong dan hoaks, terutama medsos. Apalagi ini jelang Pemilu. Jadi penting bagi wartawan dan media online pers tetap berpegang pada kode etik dan fungsi utama pers. Sehingga tetap menjadi panduan utama masyarakat dalam menyerap informasi yang benar,” ujar jurnalis senior yang akrab disapa Edo itu.

Ketua Bidang Cek Fakta AMSI Provinsi Bali, I Ketut Adi Sutrisna, lebih banyak memaparkan edukasi bagaimana pentingnya masyarakat mengetahui cara cek dan ricek informasi.

“Ini penting, karena saat ini banyak aplikasi untuk mengetahui kebenaran postingan maupun berita yang beredar di medsos maupun media chating. Baik berita, foto maupun video,” ucap praktisi media online tersebut.

Pembicara berikut, Pranata Ahli Muda Bidang IKP Diskominfos Bali, I Gusti Ayu Sukmawati mewakili Diskominfos Bali, berharap media online dan medsos bisa membantu Pemprov Bali dalam memberikan berita berimbang dan akurat. Terutama untuk menjaga keamanan Bali jelang Pemilu 2024.

Sementara, PS Kanit 3 Subdit V Direskrimsus Polda Bali, AKP Andi Prasetyo, banyak memberikan kiat-kiat Polda Bali dalam menjaga keamanan di dunia cyber untuk mengawal tahapan Pemilu 2024. (rls)