Denpasar (Penabali.com) – Di hari ke-4 pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Denpasar, Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 14 orang pelanggar protokol kesehatan.
“Dari jumlah itu, 4 orang langsung kita kenakan denda di tempat karena tidak pakai masker dan 10 pelanggar lagi kami berikan pembinaan karena pakai masker tapi kurang benar,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga disela penertiban prokes, Selasa (06/07/2021).
Penertibkan kali ini dilakukan di simpang Jalan Cokrominoto – Jalan Gunung Galunggung, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.
“Penertiban PPKM Darurat akan terus kami galakkan sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dan disiplin menerapkn protokol kesehatan,” ucap Anom Sayoga. (rls)