Jembrana (Penabali.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana meluncurkan Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Jembrana 2024.
Peluncuran dilakukan Kepala OJK Bali Kristrianti Puji Rahayu bersama Bupati Jembrana, I Nengah Tamba di Gedung Mendopo Kesari, Kabupaten Jembrana, Bali, Rabu.
Acara juga dihadiri Direktur PT BPD Bali disaksikan seluruh anggota TPAKD Kabupaten Jembrana dan masyarakat dari petani, pelaku UMKM, dan penyandang disabilitas.
Program TPAKD Kabupaten Jembrana 2024 terdiri dari tiga besaran program yaitu
- Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) merupakan program peningkatan akses Keuangan sektor prioritas pertanian Kabupaten Jembrana yaitu kakao.
- Program Kejarku Pandai merupakan akselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan untuk pelajar melalui program Satu Rekening-Satu Pelajar, Satu Sekolah Satu Agen Laku Pandai.
- Program Pelatihan, Pengembangan, dan Pendampingan UMKM melalui Akademi UMKM Bali Nadi Jayanti dengan prioritas pelaku UMKM perempuan dan disabilitas.
Dipilihnya kakao sebagai fokus program KPSP di Kabupaten Jembrana, tidak terlepas dari usaha dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana dalam mengembangkan produk kakao sebagai produk unggulan daerah dengan sasaran pasar nasional dan internasional.
Program KPSP untuk sektor pertanian dan program pengembangan UMKM selaras dengan pilar pengembangan sektor prioritas Ekonomi Kerthi Bali yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk mencapai ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Provinsi Bali.
Dalam acara ini, PT BPD Bali secara simbolis memberikan KUR Mikro senilai Rp350 juta kepada 2 kelompok petani kakao di Jembrana dan KUR Super Mikro senilai Rp20 juta kepada pelaku UMKM Disabilitas.
Dalam sambutannya, Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan apresiasi kepada TPAKD Kabupaten Jembrana sebagai Kabupaten pertama di Bali yang melaksanakan launching program TPAKD di 2024 serta melaksanakan kegiatan edukasi keuangan untuk disabilitas.
Sesuai amanat Undang-Undang dalam inklusi Keuangan, seluruh masyarakat harus memperoleh akses keuangan yang sama dan setara. No One Left Behind. Diperlukan sinergi seluruh pihak untuk menyukseskan program TPAKD. “Sagilik Saguluk, Salunglung Sebayantaka”.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyampaikan bahwa program TPAKD Kabupaten Jembrana adalah program yang harus diwujudkan bersama melalui sinergi dan kolaborasi seluruh komponen masyarakat, pemerintah daerah Kabupaten Jembrana, OJK, Bank Indonesia, dan Industri Jasa Keuangan di Jembrana untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Jembrana. Kemudahan akses keuangan juga hendaknya disertai dengan edukasi dan literasi yang memadai agar pinjaman yang diperoleh dapat dimanfaatkan dengan lebih optimal.
Sebagai rangkaian kegiatan, dilaksanakan pula edukasi selama dua hari dari tanggal 5-6 Maret 2024 dengan peserta dari kelompok tani dan penyandang disabilitas anggota Gerkatin, Pertuni, HWDI, dan PPDI yang disertai dengan pemberian bantuan CSR oleh BPD Bali kepada Dinas Sosial Kabupaten Jembrana untuk program pengentasan stunting di Kabupaten Jembrana.
Melalui sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam TPAKD di masing-masing daerah diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bali. (rls)