“Supadma Rudana: Desa Wisata Harus Dibangun Berlandaskan Tri Hita Karana”
Desa wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku. Desa wisata umumnya adalah kawasan pedesaan yang memiliki kekhasan khusus sehingga ada daya tarik pariwisata dan menggaet turis untuk datang berkunjung.
Kehadiran desa wisata dinilai mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat. Ada beberapa manfaat keberadaan desa wisata, diantaranya terjaganya pelestarian budaya dan kearifan lokal masyarakat desa setemoat. Ada pula manfaat ekonomi yang mampu menunjang perekonomian masyarakat pedesaan. Jika di desa wisata tersebut memiliki kegiatam usaha home industry, maka keberadaannya juga akan mampu bertahan dan memberi kontribusi ekonomi bagi warga desa.
“Kita sambut positif apa yang menjadi keinginan masyarakat yang ingin berpartisipasi langsung memberikan kontribusi di sektor pariwisata. Apalagi di Bali sektor pariwisata dibangun atas kearifan lokal yang bernafaskan Tri Hita Karana,” kata anggota Komisi X DPR RI, Putu Supadma Rudana (PSR) di Gianyar, Senin (21/1/2018).
Sejalan dengan hal itu, belum lama ini Desa Lod Tunduh, Gianyar, juga berupaya untuk mewujudkan wilayahnya menjadi sebuah Desa Wisata. “Saya mendukung apa yang diwacanakan masyarakat Desa Lod Tunduh”, ungkap politisi muda Partai Demokrat ini.
Menurutnya, desa wisata di Bali menjadi salah satu ikon yang dianggap paling berkembang, apalagi keberadaan desa wisata tidak terlepas dari lingkup Desa Pakraman atau Desa Adat. Keinginan Desa Lod Tunduh menjadi desa wisata sangat terbuka lebar. Mengingat wilayah ini memiliki alam yang indah seperti sungai, tempat suci pura desa, pura dalem, pura puseh dan juga infrastruktur jalan yang cukup strategis dan berdekagan dengan kawasan wisata Internasional, Ubud, sehingga akses untuk berkembang menjadi nilai tambah bagi Desa Lod Tunduh.
“Mereka hadir ingin mendapatkan masukan dan sinergi dengan kami. Karena saya di Komisi X DPR RI tujuannya bersama mitra pariwisata, kementerian kebudayaan, badan ekonomi kreatif, kementerian pemuda olahraga, kementerian riset teknologi dan pendidikan tinggi dan perpustakaan nasional ingin duduk bersama, pertama bagaimana caranya meningkatkan sdm desa pakraman mereka,” jelas PSR yang juga Wasekjen DPP Partai Demokrat.
Untuk menuju predikat sebuah desa wisata, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya punya obyek alam menarik dan indah, seni budaya yang unik, memiliki jalur transportasi yang gampang dilalui, kawasan desanya aman dan nyaman, bersih, dan juga semua warga desa mendukung terbentuknya desa wisata. Supadma Rudana mengatakan, Komisi X sudah menyuarakan program ini untuk tahun 2019 dan diharapkan kepada Kementerian Pariwisata ataupun kementerian terkait untuk memberikan pelatihan-pelatihan yang berhubungan dengan kepariwisataan.
“Kita bisa lihat contohnya Desa Pakraman Monkey Forest, Desa Pakraman Batuan yang tempat sucinya bisa dikunjungi wisatawan mancanegara. Ini bisa mereka contoh untuk dijadikan ikon, bagaimana bisa bersinergi dengan kepariwisataan yang ada sehingga daerah mereka bisa mendapatkan benefit dari kepariwisataan,” jelasnya. (red)