Categories Denpasar Hukum

Push Up, Sanksi Kejut Bagi Pelanggar Prokes

Denpasar (Penabali.com) – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali memberikan pembinaan kepada 3 orang pelanggar protokol kesehatan. Mereka terjaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban di Jalan Kartini Denpasar, Minggu (25/12/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan ketiga orang tersebut kedapatan salah menggunakan masker. Sebagai efek jera mereka diberikan pembinaan ditempat dan sanksi fisik berupa push up di tempat.

“Sanksi yang diberikan itu, mereka mengaku salah dan tidak akan mengulang kesalahannya,” ungkap Sayoga

Mengingat kasus penularan masih ada bahkan ada varian baru yakni omicron, maka pihaknya tidak lelah untuk melakukan penertiban prokes. Hal itu dilakukan karena setiap saat pihaknya mengingatkan masyarakat taat protokol kesehatan salah satunya taat menggunakan masker. Karena dengan langkah itu penularan Covid-19 dapat dikendalikan.

“Para pelanggar dan seluruh warga masyarakat kami ajak mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan. Jangan abaikan prokes karena itu kunci penting atasi pandemi Covid-29,” tegas Sayoga. (rls)