Seorang pengguna pinjaman online nyaris bunuh diri dengan minum minyak tanah, sebab terlilit bunga pinjaman yang sangat besar di platform pinjaman online. Yang cukup miris juga ada salah satu pengguna pinjaman online berupaya menjual ginjalnya dengan alasan yang sama yakni terlilit bunga pinjaman yang sangat besar di platform pinjaman online.
Cerita miris diatas adalah sebagian catatan kecil kasus yang menimpa nasabah praktek pinjaman online fintech P2P lending (platform pinjam meminjam secara online).
“Semua cerita miris ini semakin membuka mata kita bahwa fintech ini bukanlah seperti moto Pegadaian yang mengatasi masalah tanpa masalah. Menurut saya fintech ini mengatasi masalah dengan masalah. Atau hanya memindahkan masalah keuangan penggunanya dan muncul masalah baru,” kritik Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dapil Bali, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Jumat (23/11/2018).
Lebih lanjut Rai Wirajaya menyoroti praktik pinjaman online kepada masyarakat yang dilakukan perusahaan fintech P2P lending (platform pinjam meminjam secara online). Selain adanya ratusan fintech P2P lending yang tidak berizin alias bodong dan beroperasi secara ilegal, berbagai praktik kejahatan yang dilakukan dalam penagihan kepada peminjam juga menuai sorotan dan kritikan tajam. Belum lagi persoalan tingkat bunga yang tinggi sehingga tak heran jika fintech P2P lending ini dianggap sebagai rentenir yang bertransformasi dengan teknologi digital menjadi rentenir online.
“Dari dulu saya selalu tanyakan masalah fintech ini ke pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aturan yang ada saat ini masih abu-abu, kurang menukik, dan tidak bisa memberikan perlindungan yang maksimal bagi pengguna layanan ini atau peminjam,” kata Rai Wirajaya, Jumat (23/11/2018).
Baginya pinjaman online ini layaknya sebuah permainan karena tidak menggunakan jaminan dan proses pengajuan kredit di awal sangat mudah. Namun setelah mulai ada tagihan, pinjaman online ini menjerat masyarakat dengan tagihan yang berlipat-lipat. Bunga dan tagihannya lebih besar daripada rentenir.
“Ini namanya rentenir berbau teknologi, rentenir online. Jadinya masyarakat seperti senang di awal tapi pusing kemudian,” kata anggota Fraksi PDI P DPR RI tiga periode ini geram.
Selain itu Rai Wirajaya juga menemukan dan mencatat ada sejumlah modus kejahatan Fintech P2P Lending atau pinjaman online nakal dalam menjerat calon penggunannya. Mereka menggunakan trik marketing yang menarik, atau memberikan iming-iming manis di awal tapi pahit belakangan. Selain itu, mereka juga mengambil data pribadi peminjam, adanya bunga pinjaman yang tidak terbatas, kemudian ada juga upaya pengaburan identitas dan alamat perusahaan peminjam online (fintech P2P lending) dengan tidak mencantumkan alamat kantor perusahaan secara jelas dan nomor kontak perusahaan tidak selalu bisa dihubungi, serta persoalan penagihan pinjaman dimana dilakukan tidak hanya kepada peminjam melainkan anggota keluarga, kerabat hingga rekan kerja ataupun atasan peminjam bahkan bisa sampai pada seluruh nomor kontak yang ada di handphone peminjam. Buruknya lagi menurut Rai Wirajaya, penagihan dilakukan tidak kenal waktu dan tempat.
Untuk mengantisipasi permasalahan seperti itu tidak terulang dan menekan lebih banyak jatuh korban, Rai Wirajaya mendesak OJK dan Kominfo baik dalam hal pengawasan keuangannya maupun regulasinya terkait penggunaan teknologi yang masuk ke privasi serta perlindungan data pribadi konsumen.
“Jadi masyarakat juga harus jeli melihat rasionalitas suku bunga pinjaman yang ditawarkan fintech, dan sesuaikan dengan kemampuan membayar. Cermati juga legalitas perusahaan dengan cara cek apakah sudah terdaftar di OJK atau itu memang bodong,” ujar politisi senior PDI Perjuangan ini.
Disisi lain, Rai Wirajaya mengingatkan kepada investor atau pihak peminjam dana yang menyalurkan dananya ke platform fintech P2P lending untuk disalurkan atau dipinjamkan kembali ke calon peminjam, agar jangan terlalu silau dengan iming-iming tingkat bunga atau pengembalian yang tinggi. Sebab di sana ada juga potensi risiko yang tinggi.
“Jangan sampai karena terlalu banyak dan antusias masyarakat yang ingin berinvestasi dan menjadi pemberi pinjaman pada fintech P2P lending ini, apalagi yang bodong, dengan iming-iming bunga tinggi, maka praktik rentenir online ini makin tumbuh subur dan korbannya makin banyak,” pungkas Rai Wirajaya yang dalam Pileg 2019 ini kembali maju sebagai caleg petahana ke DPR RI dapil Bali nomor urut 4 dari PDI Perjuangan.