Categories Badung Figur

Ramia Adnyana Dukung Ide Gubernur Koster Legalkan Arak Bali

“Ramia Adnyana: Tata Niaga dan Tata Kelola Untuk Penuhi Kebutuhan Pariwisata”

Ide orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang ingin melegalkan arak produksi Karangasem sebagai minuman tradisional asli Bali, disambut positif praktisi pariwisata Bali, salah satunya Made Ramia Adnyana. Menurutnya, legalitas itu penting agar minuman tradisional Bali itu bisa dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan pangsa pasar pariwisata.

“Kita tahu Bali adalah tujuan wisata dunia. Banyak produk minuman beredar tetapi jarang kita temui minuman tradisional asli Bali. Nah jika ide itu segera diwujudkan, saya yakin akan memberi dampak positif bagi masyarakat terutama pembuatnya yang warga asli Bali”, kata Ramia, saat ditemui di Kuta, Kamis (24/1).

Ramia mengatakan, Ia mendukung ide itu karena dapat mengembangkan produk lokal bali salah satunya arak. Bahkan, lanjut Ramia, jika ide Gubernur Koster benar-benar bisa diwujudkan untuk mengembangkan budaya dan melestarikan tradisi Bali, tentu akan memberi manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat khususnya pembuat minuman tradisional Bali yang banyak tersebar di Kabupaten Karangasem.

“Daripada mereka jualan sembunyi-sembunyi, dikejar-kejar petugas, khan lebih baik diatur produksinya, punya legalitas mereka ada payung hukumnya, jadi jelas”, pungkas praktisi asal Karangasem ini.

Ramia juga mengungkapkan, dengan diatur dengan aturan, maka minuman khas arak Bali ini juga bisa dikembangkan menjadi industri rumahan atau home industry. Selain untuk memenuhi kebutuhan upakara dan yadnya bagi umat Hindu, arak itu juga bisa dibuat untuk memenuhi kebutuhan pariwisata, tentunya bisa dikonsumsi.

“Pemerintah nantinya bisa memberikan bantuan teknologinya, kemudian standarisasinya, termasuk juga pemasarannya. Tentu tata niaganya juga akan diatur nanti”, jelas GM Hotel Sovereign Kuta ini.

Selain teknologi, standarisasi produk, dan pemasaran, yang terpenting juga adalah pendanaan. Karena selama ini menurut Ramia, masyarakat lokal sebagai pembuat minuman tradisional Bali ini terhalang soal permodalan.

“Masyarakat disana (Karangasem, red) saya kira pasti setuju jika Pak Koster akan mengatur usaha minuman arak ini sehingga memberi manfaat ekonomi. Saya juga setuju kalau produk minuman tradisional ini langsung dikerjakan warga lokal jangan pakai investor. Jadi pemberdayaan produk lokal juga pemberdayaan masyarakatnya”, ujar Ramia yang juga Wakil Ketua Umum DPP Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA). (red)