Categories Denpasar Pendidikan

Satgas PATBM Desa Tegal Kertha Edukasi Masyarakat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak

Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat, menggelar sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, yang dilaksanakan di Banjar Graha Santhi, Minggu (24/3).

Acara ini dilaksanakan, mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukul tinggi terjadi di Indonesia, bahkan di Bali. Untuk membina dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar senantiasa memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, Desa Tegal Kertha membentuk Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Tujuannya, untuk menggugah kesadaran masyarakat terutama di lingkungan keluarga untuk menjaga dan melindungan keluarganya utamanya perempuan dan anak. Anak sebagai generasi penerus dan tulang punggug bangsa, harus dijaga dan dilindungi hak dan kewajibannya. Begitu juga perempuan sebagai ibu yang melahirkan putra putri anak bangsa, juga wajib mendapat perlindungan sesuai yang diatur oleh konstitusi.

“Terpenting lagi bagaimana kami menyiapkan pusat konseling untuk ibu-ibu dan anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Perbekel Desa Tegal Kertha, Putu Trisnajaya, disela kegiatan.

Pentingnya kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, adalah bentuk dari kepedulian kongkrit pemberdayaan perempuan dan anak, artinya ketika mereka memiliki persoalan dalam rumah tangga mereka sudah tahu langkah apa yang mesti diambil.

Perbekel Desa Tegal Kertha, Putu Trisnajaya.

“Jadi persoalan bisa diselesaikan secara internal tanpa harus mencuat kepermukaan,” tukasnya sembari mengatakan, pemberdayaan perempuan bisa pula berimbas pada terbangunnya ekonomi keluarga yang berujung pada peningkatan kesejahteraan.

Di tempat yang sama, Koordinator Satgas PATBM Desa Tegal Kertha, Ignatius Sutrisno, menjelaskan setelah sebelumnya melakukan sosialisasi tahap awal dengan memperkenalkan keberadaan Satgas PATBM, tugas PATBM berikutnya akan menyasar delapan banjar yang ada di wilayah Desa Tegal Kertha untuk diberikan sosialisasi dan edukasi.

“Tujuan akhir kegiatan ini adalah bahwa dengan adanya perlindungan anak dan perempuan terpadu berbasis masyarakat ini, agar supaya masing-masing keluarga itu bisa membentengi diri dan menanggapi kekerasan terhadap dirinya dan keluarga yang kemudian nantinya diharapkan keluarga-keluarga ini bisa menjadi aktivis yang betul-betul melindungi hak-haknya dalam keluarga,” tandasnya.

Koordinator Satgas PATBM Desa Tegal Kertha, Ignatius Sutrisno.

Sutrisno juga mengungkapkan, berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar menyebutkan, jumlah kekerasan yang terjadi pada tahun 2013 sebanyak 22 kasus, tahun 2014 terjadi 38 kasus, kemudian di tahun 2015 naik lagi menjadi 49 kasus. Tahun 2016 sempat menurun menjadi 46 kasus, tahun 2017 turun lagi menjadi 28 kasus.

Sedangkan data dari Polda Bali menunjukkan, sepanjang tahun 2017 telah terjadi 146 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 65 kasus diantaranya adalah kekerasan seksual.

“Melalui kegiatan ini kita berharap nantinya mereka paham bagaimana mencari solusi atau jalan keluar persoalan tersebut. Namun jika tidak bisa menyelesaikan, kita akan bantu konseling melalui tim yang ada di sekretariat di Kantor Desa Tegal Ketha,” ungkapnya. (red)