Sebagai Pilar Demokrasi, Pers Wajib Kawal Pemilu Sesuai Konstitusi

Denpasar, Politik14 Views

Denpasar (Penabali.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung minta dukungan rekan wartawan yang tergabung di PWI Bali untuk bersama-sama mengawal Pemilu Serentak Tahun 2024. Harapan itu disampaikan saat jajaran Bawaslu Badung bertandang ke Kantor PWI Bali di Denpasar, Senin (25/7/2022).

Kedatangan Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Ketut Alit Astasoma didampingi Humas I Gusti Bagus Cahya dan beberapa staf diterima Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra didampingi Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Bali Budihardjo, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Arief Wibisono, Wakil Ketua Bidang Media Siber I Nyoman Sunaya, dan Seksi Wartawan Siber/Humas PWI Bali Totok Waluyo.

Mengawali pembicaraan, Ketua Bawaslu Badung menyampaikan, sejatinya dalam pelaksanaan pemilihan umum, Bawaslu memerlukan komite pengawas dari unsur media.

“Oleh karenanya, pada hari ini kami silaturahmi guna menyamakan persepsi terkait aturan-aturan yang berlaku dalam pemilu,” ujarnya.

Senada dengan apa yang disampaikan Ketua Bawaslu, I Gusti Bagus Cahya selaku Humas Bawaslu Badung, menyebut keterbatasan staf Bawaslu merupakan problem tersendiri.

PWI Bali saat menerima kunjungan Bawaslu Badung di Gedung PWI Bali. (foto: ist.)

“Jumlah staf kami tidak memungkinkan untuk masuk ke pelosok-pelosok kampung. Itulah pada pertemuan hari ini, kami berharap sinergitas Bawaslu dengan PWI Bali, bahkan nanti dengan organisasi lainnya seperti AJI dan IJTI,” tegasnya.

Sementara Ketua PWI Bali I GMB Dwikora Putra mengungkapkan, Bawaslu dan pers sebenarnya memiliki semangat yang sama dalam menyukseskan pesta demokrasi. Sebagai pilar demokrasi keempat, kata dia, pers juga memiliki kewajiban agar demokrasi berjalan sesuai koridornya dan terus bertambah baik.

Dwikora Putra yang juga Pemimpin Redaksi Harian Warta Bali berharap, sinergi Bawaslu Kabupaten Badung dengan PWI Bali bisa dilakukan tidak sebatas pemberitaan.

“Paling tidak kedepan bisa membuat diskusi lebih lanjut terkait aturan-aturan dalam pemilihan umum. Hal ini sangat berguna juga bagi masyarakat, pers, serta Bawaslu itu sendiri,” pungkasnya. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *