Singaraja ( Penabali.com ) – Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng merupakan salah satu desa di Kabupaten Buleleng yang sukses mengendalikan penyakit rabies. Keberhasilan Desa Bengkala dengan membuat Perdes dan Perarem tentang rabies ini pun sudah ditiru oleh beberapa Desa di Buleleng. Perdes dan Pararem yang dibuat dan disahkan pada tahun 2018 ini pun mempunyai sanksi, mulai dari sanksi ringan hingga berat kepada warganya yang memelihara anjing.
Pantauan Tim Liputan, disepanjang jalan Khususnya di Desa Bengkala hampir tidak ditemukan anjing yang berkeliaran di jalanan. Bahkan beberapa rumah warga pun sudah mengingat dan mengandangkan hewan peliharaannya. Pemerintah Desa Bengkala juga mewajibkan bagi warganya untuk melapor jika memiliki hewan peliharaan berupa anjing pada aparat desa setempat, dan wajib melakukan vaksinasi anjing.
Ditemui Senin (9/10) Perbekel Desa Bengkala, Made Astika menjelaskan, keberadaan perdes dan perarem ini sudah melewati pertemuan. Dalam pertemuan itu pula, sudah menjadi kesepakatan warga desa untuk mematuhinya.
“Ini merupakan hasil musyawarah warga kami. Bahkan perdes dan perarem ini sudah berulang kali kita sosialisasikan kepada warga masyarakat,”pungkasnya.
Menurut Astika, jika warga melanggar ada beberapa sanksi yang sudah menjadi kesepakatan. Sanksi mulai dari skala ringan hingga berat. Sanksi ringan berupa denda beras jika anjing peliharaan warganya menggigit dengan kategori ringan. Namun jika sampai masuk rumah sakit, bahkan hingga meninggal dunia, pemilik anjing wajib menanggung biayanya.
“Sanksi terberat pun akan didapatkan bila korban yang tergigit anjing, positif rabies dan meninggal dunia. Maka si pemilik anjing wajib menanggung biaya pengabenan korban hingga benar-benar tuntas,”tegasnya.
Dengan begitu, kesadaran warga untuk memelihara anjing dapat terjaga. Bahkan menurutnya, semenjak perdes dan perarem itu diterapkan, angka penyebaran penyakit rabies khusus di Desa Bengkala bisa diminimalis.
Keberhasilan Desa Bengkala itu pun kini sudah ditiru oleh beberapa desa di Kabupaten Buleleng. “Beberapa Desa sudah mulai sadar untuk pengendalian rabies. Bahkan Kami beberapa kali diundang sebagai narasumber dan memberikan masukan kepada desa – desa yang ada,”ucapnya. ( ika )

