Categories Berita Denpasar Hukum

Selama Operasi Sikat Agung 2019, Polda Bali Ungkap 67 Kasus Kejahatan

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan menjelaskan, selama 16 hari menggelar Operasi Sikat Agung 2019 dari 27 Maret hingga 11 April, Polda Bali dan jajarannya berhasil mengungkap 67 kasus dan menangkap 74 orang tersangka.

“Operasi ini juga digelar untuk menciptakan rasa aman menjelang pelaksanaan pemilu,” kata Kombes Andi Fairan, di Mapolda Bali, Jumat (11/4).

Dari Operasi Sikat Agung ini, jelas Kombes Andi, juga berhasil mengungkap kasus pencurian bermotor.

“Kita juga mengungkap 14 kasus curanmor dengan 13 orang tersangka, serta 3 kasus pencurian sepeda motor dengan 5 tersangka,” terangnya.

Dari 14 kasus curanmor tersebut, penangkapan terbanyak berhasil diungkap Polres Gianyar dengan 8 kasus curat dan 3 kasus curanmor.

“Tersangka yang diamankan 13 orang,” imbuhnya.

Setelah Polres Gianyar, lalu disusul Polresta Denpasar yang mengungkap 5 kasus curat, 1 kasus curas, dan 3 kasus curanmor, dengan tersangka 15 orang. Kemudian Polres Badung 6 kasus curat, 1 kasus curas dan 1 kasus curanmor.

“Tersangka yang ditangkap 8 orang,” sambungnya. Ditambahkan, Polres Jembrana berhasil mengungkap 9 kasus curat dengan 10 orang tersangka. Polres Buleleng mengungkap 5 kasus curat dan 2 kasus curanmor, tersangka yang diamankan 10 orang.

Kemudian di Polres Bangli mengungkap 7 kasus curat dan 1 kasus curas, tersangka yang ditangkap 2 orang. Polres Klungkung 5 kasus curat dengan 5 orang tersangka. Polres Tabanan 2 kasus curat, 1 kasus curanmor dengan 2 orang tersangka. Polres Karangasem mengungkap 3 kasus curat dengan 4 orang tersangka.

“Satgas Polda Bali mengungkap 3 kasus curat dan 4 kasus curanmor. Kasus curat tersebut yaitu pembobolan dana nasabah bank dengan pelaku 4 WNA Bulgaria. Sementara untuk kasus curanmor 2 orang pelaku kita amankan,” tutupnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *