Categories Denpasar Hukum

Selegram Tersandung Kasus Narkoba, Togar Situmorang Ajak Orang Tua Jaga Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

Penabali.com – Selebgram dan youtuber gaming, Syiva Angel (23) ditangkap kepolisian saat melakukan pesta narkoba bersama teman-temannya di sebuah villa di sebuah vila di kawasan Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada 6 Januari 2021 lalu.

Advokat kondang dan pengamat kebijakan publik Togar Situmorang, S.H., C.Me., M.H., MAP., CLA., mengungkapkan apresiasinya kepada Polresta Denpasar atas kinerjanya mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis baru yaitu P-FLOURO FORI sebanyak 4 butir tablet dan 3 pecahan tablet berat bersih 1,90 gram dimana diduga melibatkan seorang cucu raja.

Barang bukti yang diamankan petugas antara lain 1 plastik klip berisi 4 butir tablet dan 3 pecahan tablet. Menurut keterangan tersangka barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil BLI (keberadaan tidak diketahui), seharga Rp.650.000 per butir.

Menurut Togar Situmorang yang sering dijuluki sebagai “Panglima Hukum” mengungkapkan seharusnya para selebgram maupun artis yang memiliki pengikut yang banyak dan luas harus memberikan contoh yang baik dan bisa menjadi Duta Anti Narkoba.

“Melihat barang bukti tersebut, mustahil dia pakai sendiri. Dan kepolisian harus lihai menggali lebih dalam untuk menemukan dari mana Syiva Angel mendapatkan barang terlarang tersebut, apalagi dalam pengakuan sudah menggunakan selama 3 bulan,” ujar Togar Situmorang.

Sebagai penggiat anti narkoba, Togar Situmorang tetap mengingatkan bahwa narkotika jenis baru itu adalah barang yang sangat berbahaya dan apabila disalahgunakan bisa mengakibatkan kematian. Apalagi para bandar lebih menyasar anak muda karena dianggap masih labil kejiwaannya.

Oleh sebab itu, disinilah peran dari orang tua dalam mencegah penyalahgunaan narkoba pada remaja, bukan hanya tugas pihak yang berwajib. Akan tetapi, diperlukan kerja sama semua pihak termasuk dalam hal ini peran orang tua.

“Sebagai orang tua wajib menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan sehat remaja yaitu suasana rumah yang harmonis, proses belajar mengajar yang baik di sekolah, dan kondisi sosial yang tidak rawan,” tambahnya.

“Taatilah hukum dan tegakkan keadilan serta kita jaga para generasi muda dan masyarakat negeri ini dari bahaya narkotika, menuju negara yang sehat dan berdaulat,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5A Renon, Denpasar Selatan. Sedangkan cabang Law Firm Togar Situmorang, yakni di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Timur, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10, Denpasar Barat. Jl. Kemang Selatan Raya 99 Gedung Piccadilly, Jakarta Selatan. Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (red)