Categories Denpasar Hukum

Selesaikan Sengketa Bisnis Lewat Mediasi, Togar Situmorang: “Lebih hemat waktu dan biaya”

Di dalam dunia hukum banyak sekali melihat fenomena permasalahan yang terjadi. Baik permasalahan antara individu dengan individu maupun individu dengan badan hukum ataupun badan hukum dengan hukum itu sendiri.

Dan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tentu memerlukan pengetahuan dan seni di bidang hukum. Oleh sebab itu sebagai masyarakat yang awam akan hukum tentu akan memerlukan jasa seorang konsultan hukum atau seorang advokat.

Disinilah masyarakat harus jeli dalam memilih advokat untuk menyelesaikan masalah hukumnya. Masyarakat atau klien harus tahu bagaiman bibit, bebet dan bobot dari pengacaranya itu, jangan hanya sekedar memilih advokat yang memberikan harga yang murah. Namun carilah pengacara yang ada kualitasnya.

Seperti salah satu perusahaan transportasi online di Bali yang tengah bersengketa dengan satu perusahaan penagihan. Mereka kemudian datang ke Law Firm Togar Situmorang untuk mendapatkan pencerahan dan penyelesaian hukum.

Mereka sengaja memilih jasa hukum dari Law Firm Togar Situmorang karena tahu kredibilitas, elektabilitas, dan kinerja kantor hukum profesional ini serta punya segudang prestasi yang diraih Law Firm dan Managing Partnernya yaitu Advokat Togar Situmorang, S.H., M.H., MAP., CLA., tentu saja akan memberikan saran atau advokasi hukum yang terbaik dan tepat yang akan sangat berguna bagi klien kedepannya.

Saat dihubungi, Minggu (11/10/2020), Togar Situmorang membenarkan bahwa ada klien yang datang ke kantor hukumnya di Jalan Gatot Subroto Timur No.22 Denpasar. Mereka atau klien ini datang untuk membutuhkan nasihat hukum dari permasalahan yang dihadapi.

“Disini saya jelaskan bahwa permasalahan yang sedang dihadapi oleh salah satu perusahaan transportasi online yang ada di Bali dengan suatu perusahaan penagihan ini berhasil diselesaikan dengan cara yang cepat dan tidak berbelit-belit yaitu dengan cara mediasi,” ungkap konsultan hukum yang kerap dijuluki sebagai “Panglima Hukum” ini.

“Tentu ini kita harapkan bersama apabila ada masalah hukum sebaiknya bisa diselesaikan dengan jalur non litigasi. Seperti kita ketahui bersama bahwa kasus yang menumpuk di pengadilan itu sangat banyak, nah jika kita bisa selesaikan di luar Pengadilan kenapa tidak?,” papar advokat kelahiran Jakarta ini yang digadang-gadang maju dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2022 mendatang.

“Sangat menguntungkan untuk selalu mencoba mediasi terlebih dahulu sebelum bersengketa ke pengadilan, akan menghemat waktu, biaya, dan kebahagiaan jika bisa menyelesaikannya dengan mediasi,” ucap Togar yang juga Ketua Pengkot POSSI Kota Denpasar.

Ia juga menambahkan bahwa mediasi adalah alternatif penyelesaian sengketa yang dikendalikan sepenuhnya oleh para pihak untuk mengakomodasi kepentingan masing-masing. Berbeda dengan arbitrase atau litigasi yang menyerahkan kuasa kepada pihak ketiga untuk memutuskan.

“Saat anda bersengketa di pengadilan atau arbitrase, itu adalah ‘perang’, dan mungkin itulah akhir dari hubungan bisnis untuk selamanya dengan lawan. Sedangkan dengan mediasi hubungan baik masih dapat dilanjutkan karena tidak meninggalkan kesan menang-kalah dimana para pihak bekerjasama secara kooperatif untuk menyelesaikan sengketa. Hal ini lebih menguntungkan bagi dunia bisnis dalam jangka panjang,” jelas Togar.

“Disinilah kami selaku advokat atau konsultan hukum pasti akan memberikan sesuatu yang terbaik untuk klien kami sebagai cerminan dari Officium Nobile,” imbuh Togar Situmorang yang kini telah membuka kantor hukum di Jakarta dan Pontianak Kalimantan Barat. (red)