Singaraja ( Penabali.com) – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan eksekutif. Kedua Ranperda tersebut meliputi APBD Tahun Anggaran 2027 dan pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak (multiyears) pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas penjelasan Bupati Buleleng terhadap kedua Ranperda tersebut, Selasa (20/10). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM, dan dihadiri Wakil Bupati Buleleng, anggota dewan, jajaran pemerintah daerah, serta undangan lainnya.
Meski menyatakan sepakat, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan dan masukan agar kebijakan anggaran daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Pembahasan APBD 2027 dinilai perlu diarahkan pada penguatan ekonomi, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), pemerataan pembangunan, serta pengelolaan keuangan yang efektif dan akuntabel.
Fraksi PDI Perjuangan-Hanura melalui juru bicaranya, A.A. Agung Widia Putra, menekankan pentingnya mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mengoptimalkan PAD melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pendapatan. Upaya tersebut, menurutnya, tetap perlu mempertimbangkan ketentuan mengenai keringanan pajak serta pengelolaan defisit anggaran secara hati-hati.
Terkait pembangunan gedung RSUD dengan skema tahun jamak 2027–2028, Fraksi PDI Perjuangan-Hanura menyetujui kelanjutan pembahasannya. Pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Buleleng.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui Ketut Dody Tisna Adi, SM, mengingatkan agar kebijakan fiskal daerah tidak menghambat pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah perdesaan. Hal ini mengingat aktivitas ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah masih bertumpu pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, serta pariwisata yang terus berkembang.
Fraksi Golkar menyetujui kedua Ranperda untuk dibahas ke tahap berikutnya dengan catatan pengalokasian anggaran harus tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai NasDem melalui Wayan Ediparsa. Ia menegaskan, pembahasan Ranperda harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel. Penyusunan APBD, menurutnya, tidak boleh sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta skala prioritas pembangunan.
Prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas juga menjadi perhatian agar setiap anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Luh Marleni, turut mendukung kelanjutan pembahasan kedua Ranperda bersama pihak eksekutif. Dukungan itu diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Khusus pembangunan gedung RSUD, Fraksi Gerindra mengingatkan agar pelaksanaannya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik bangunan. Keberadaan rumah sakit tersebut juga harus diikuti peningkatan mutu pelayanan kesehatan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Adapun Fraksi Demokrat-PKB melalui juru bicaranya, H. Mulyadi Putra, menyetujui kelanjutan pembahasan kedua Ranperda sekaligus meminta agar program-program prioritas daerah terus dikawal hingga memberikan dampak nyata.
“APBD harus ditempatkan sebagai instrumen pemerintah daerah dalam menjawab persoalan-persoalan nyata yang dihadapi oleh masyarakat,” ujar Mulyadi. ****

