Categories Berita Denpasar Hukum

Seorang Perempuan Minta Perlindungan Hukum ke Kantor Hukum Togar Situmorang, Togar: Kita Akan Bela dan Siap Tak Dibayar

Seorang perempuan karyawan sebuah hotel di Kuta, Badung, berinisial Ms. W (22), mendatangi Kantor Hukum Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali, Selasa (13/8/2019). Kedatangannya ke kantor pengacara yang punya sederet prestasi dan penghargaan itu, untuk menceritakan kejadian kurang mengenakkan yang Ia alami ditempatnya bekerja.

Sambil menangis, Ms. W menceritakan dirinya menjadi salah satu korban pelecehan sex via WA (WhatsApp) yang dilakukan seorang WNA berinisial Mr. P. WNA asal Australia ini satu kantor bersama Ms. W. Namun Ms. W merasa takut karena Mr. P melakukan pelecehan seksual kepadanya melalui percakapan chat via WhatsApp.

Mr. P bekerja sebagai Head Kitchen di Kuta Bali, di salah satu hotel di Kuta, Badung. Namun kedudukannya sebagai Head Kitchen di Hotel tersebut bukan menunjukan sikapnya sebagai seorang pemimpin yang seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada bawahannya, namun malah berbuat seenaknya kepada bawahannya.

Pelecehan tersebut berupa kata-kata ajakan untuk berhubungan sex hingga mengirim gambar alat kelamin yang dilakukan Mr. P kepada Ms. W. Kejadian itu terjadi berulang-ulang dan Ms. W tetap tidak mau menanggapi hal-hal kesusilaan yang merupakan pelecehan tersebut

Merasa kesal chat Whatsapp Mr. P tidak pernah ditanggapi oleh Ms. W, akhirnya di tempat mereka bekerja Mr. P sering melakukan pengancaman secara verbal kepada Ms. W bahkan kearah pemecatan dari pekerjaan dari tempat Ms. W bekerja.

Kepada Togar, Ms. W merasa kodratnya sebagai perempuan yang hanya tinggal sendiri di Bali karena merantau harus mendapat perlakuan tidak senonoh seperti itu.

Mendengar cerita Ms. W, advokat DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang terdaftar didalam penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019, menerangkan korban merasa ketakutan dengan kejadian tersebut.

Korban khawatir kalau saja dirinya membuat laporan di kepolisian, yang ada dirinya yang terkena masalah hukum mengingat si bule memiliki banyak uang.

“Akhirnya setelah kita berikan advice hukum kepada korban akhirnya korban siap untuk menghadapi masalah ini,” jelas Togar.

Advokat yang terdaftar didalam penghargaan Best Winners-Indonesia Business Development Award ini menyampaikan, korban merupakan Warga Negara Indonesia yang seharusnya merasa aman dan dilindungi untuk hidup di negaranya sendiri. Bukan malah merasa ketakutan dengan teror-teror yang dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA).

“Tidak perlu khawatir mengenai biaya jasa hukum. Pengacara itu adalah profesi yang terhormat ‘Officium Nobile’. Yang artinya untuk membela kehormatan seseorang kita harus siap bekerja tanpa dibayar ‘Pro Bono’,” jelas pengacara yang populer dijuluki ‘Panglima Hukum’ ini.

Ditambahkan Togar, korban ini seorang perempuan, masih remaja, mengingat perjalanan karirnya masih panjang, masih bisa berkreasi masih berprestasi, jadi semaksimal mungkin harus dirangkul dan dilindungi.

“Dalam hal ini mungkin yang bisa saya sampaikan sebagai laki laki adalah mari hargailah perempuan sebagaimana kita menghargai ibu kita,” ujar DR(c) Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang terdaftar didalam 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank.

Lanjutnya, sebagai orang yang mengerti hukum tentu saja akan membawa kasus ini ke jalur hukum. “Senin kemarin kita sudah membuat laporan di Reskrimsus Polda Bali dan puji syukur laporan kita diterima,” ungkap pengacara yang juga aktif di olahraga sebagai Ketua Pengkot Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kota Denpasar ini.

Pengamat kebijakan publik ini menjelaskan, akan bersurat ke Imigrasi dan Disnaker dengan melampirkan copy-an bukti laporan di Kepolisian untuk menghindari si pelaku tidak kooperatif,” tutup Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali. (red)