Sekjen Partai Hanura Gede Pasek Suardika (GPS) mengungkapkan optimismenya bahwa Partai Hanura akan lolos verifikasi KPU jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif pada tahun 2024.
“Prinsipya kalau kita mau bertanding apapun kondisi lapangannya kita harus siap, mau musim hujan musim apa kita siap,” tegas Pasek Suardika saat diwawancarai disela acara Rapimda dan Rakerda DPD Partai Hanura Provinsi Bali di Denpasar, Senin (28/12/2020).
Lebih lanjut anggota DPD RI periode 2014-2019 ini mengatakan semua pihak masih menunggu terbitnya UU Pemilu yang saat ini RUU-nya masih ada di DPR.
GPS meminta partai politik lain fair kalau ingin berkompetisi pada saat Pemilu nanti. Karena itu, GPS menekankan kompetisi saat Pileg 2024 harus fair, adil, dan benar-benar mengakomodir suara rakyat.
“Janganlah aturan dipakai untuk menjegal lawan, kalau mau kompetisi suara rakyatlah jadi acuan utama bagaimana agar siapa yang duduk siapa yang menang memang suara terbanyak rakyat, bukan karena main-mainan parliamentary threshold,” pungkas GPS.
Parliamentary threshold atau ambang batas parlemen adalah ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di DPR dan DPRD. Ketentuan ini pertama kali diterapkan pada Pemilu 2009.
Threshold merupakan persyaratan minimal dukungan yang harus diperoleh partai politik untuk mendapatkan perwakilan yang biasanya dilihat dari presentase perolehan suara di pemilu.
GPS berharap minimal RUU Pemilu yang sedang digodok di DPR, isinya sama dengan aturan lama. Ia berseloroh, kalau partai kecil saja berani, mengapa partai politik besar harus takut kalau aturan lama (UU Pemilu, red) dipakai.
“Partai Hanura saat ini sedang on the track, tinggal berkompetisi,” tegas anggota DPR RI periode 2004-2009 itu. (red)