Dishub Buleleng Pastikan Tarif Parkir Tepi Jalan Umum Sesuai Aturan, Motor Rp.1.000 dan Mobil Rp.2.000
Buleleng (Penabali.com) – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, menegaskan bahwa tarif retribusi parkir tepi jalan umum yang selama ini dipungut petugas parkir telah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2…
Read More
