Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Plt. Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali Wayan Mardiana, di ruang kerja Gubernur Bali, Rabu (02/01/2019). Kadisnak Bali juga didampingi dua orang “pakar” rabies, Prof. I Ketut Pudja dan AA Gde Putra. Turut juga mendampingi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster mengatakan akan menguatkan program pemberantasan rabies tersebut termasuk juga tindakan pencegahan dini seperti vaksinasi. “Dengan anggaran dan tim yang sudah ada, kita prioritaskan daerah yang masih masuk kawasan terjangkit rabies sehingga di tahun mendatang sudah benar-benar bebas. Sedangkan kawasan lain kita juga cover agar tetap bebas rabies,” ujarnya.
Kadisnak Bali Wayan Mardiana menambahkan, tim yang selama ini sudah bekerja dan memprioritaskan untuk mengatasi rabies di kawasan yang masih disebut zona merah rabies. “Pencegahannya juga mencakup sosialisasi dan informasi terutama kepada pemilik anjing agar senantiasa menjaga kesehatan hewan peliharaannya sehingga dapat terhindar dari terjangkit rabies. Juga langkah-langkah pencegahan agar rabies tidak menyebar ke kawasan lain diluar zona merah tersebut,” jelasnya. “Program ini juga kita sharing dengan kabupaten/kota bahkan ke desa-desa sebagai ujung tombak,” tambahnya.
“Pakar” rabies, Prof. Ketut Pudja menyambut baik dukungan dari pemerintah Provinsi Bali agar kasus rabies di Bali bisa secepatnya dituntaskan dan mengembalikan nama Bali sebagai Provinsi Bebas Rabies. “Tahun ini pun kami berusaha “menggempur” rabies agar bisa tuntas di Provinsi Bali, jadi tidak perlu tunggu tahun 2020,” tukasnya.
Sedangkan Kadis Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya menyatakan pihaknya mendukung penuh penanggulangan rabies terutama dengan tindakan kesehatan jika terjadi gigitan anjing, serta penyediaan Vaksin Anti Rabies (VAR). “Juga didukung dengan adanya 42 rabies center di seluruh Bali. Jika mampu terlaksana (tahun 2020 bebas rabies, red) tentu sangat baik dan kita dukung penuh,” tandasnya.
Diluar itu, Gubernur Koster mengusulkan untuk mengadakan kontes anjing kintamani serta penggalakkan usaha penangkaran satwa terancam punah untuk menjaga keberadaan satwa endemik Bali tersebut.
“Penangkarannya kita perbanyak dan dilarang untuk dibawa keluar Bali. Ini penting untuk proses pelestarian di tanah aslinya dan kalau perlu kita akan buatkan aturan khusus untuk itu,” tegas Koster. (red)