Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, akan menyelenggarakan karya agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Ngusaba Desa, Ngusaba Nini, Tawur Balik Sumpah Utama, Padudusan Agung, dan Segara Kertih, mulai dari Buda Kliwon Gumbreg 19 Juni 2019 hingga Soma Paing Merakih 9 September 2019.
Sesuai petunjuk dari sulinggih, telah memberi rambu-rambu yang patut ditaati oleh seluruh krama Desa Adat Kerobokan selama upacara atau karya agung ini berlangsung. Salah satunya tidak dibolehkan menggelar upacara ngaben jika ada warga atau krama yang meninggal dunia.
“Ketika ada krama yang kena musibah meninggal dunia maka dalam kurun waktu dari 6 Juli hingga 6 Agustus 2019 tidak dibolehkan menggelar upacara ngaben. Namun demikian, krama bisa melakukan mekinsan ring geni atau dikubur di setra masing-masing,” jelas Manggala Karya, Drs. Anak Agung Ngurah Gde Sujaya, M.Pd., didampingi Bendesa Adat Kerobokan Anak Agung Putu Sutarja. SH., Rabu (19/6), di Pura Desa dan Puseh Desa Adag Kerobokan.

Desa Adat Kerobokan memiliki 8 setra atau kuburan dan 8 Pura Dalem. Desa adat ini memiliki 50 banjar termasuk yang ada di wilayah Kota Denpasar. Anak Agung Ngurah Gde Sujaya berharap, himbauan ini bisa ditaati oleh seluruh krama desa sehingga karya agung yang menelan anggaran cukup besar ini dapat terlaksana dengan aman, lancar dan sukses.
“Surat edaran dari Jro Bendesa kepada masyarakat sudah diedarkan sehingga kami berharap semua bisa memahaminya,” ujarnya.
Karya upacara yadnya ini sebagai wujud rasa stiti bakti dan angayubagia puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas penciptaan alam semesta dan atas segala anugrah yang telah dilimpahkanNya kepada umat manusia. Selain itu, karya agung ini juga bertujuan membangun kesadaran kolektif umat sedharma untuk selalu eling akan tugas dan kewajiban kehadapan Sang Pencipta alam semesta dengan segala isinya, termasuk membina hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, hubungan harmonis manusia dengan manusia, dan hubungan harmonis manusia dengan alam lingkungan yang terbalut dalam Tri Hita Karana yakni parhyangan, pawongan dan palemahan. (red)

