Usulan menggunakan Sekar Padma (Bunga Teratai) sebagai maskot Kabupaten Bangli terus bergulir. Tak itu saja, wacana yang menginginkan maskot kabupaten sejuk ini menggunakan Bunga Gumitir juga digulirkan oleh Pemkab Bangli.
Wacana maskot ini muncul dalam forum diskusi yang digagas DPK Peradah Indonesia Bangli, Bangli Sastra Komala, dan PC KMHDI Bangli bersama sejumlah elemen pemuda, komunitas, dan masyarakat akhir pekan lalu di Ruang Loka Sabha Sri Dana Diraja Lencana, DPRD Bangli, Sabtu (16/2) lalu.
Namun usulan menggunkan Sekar Padma sebagai maskot mendapat dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat Bangli. Mereka menilai Sekar padma dipandang kaya filosofis dan sejalan dengan kondisi ekoreligius Bangli yang sangat sentral bagi Bali.
“Bunga tunjung kan banyak fungsinya, banyak digunakan untuk sarana upacara. Memang lebih kaya filosofi dibanding dengan gumitir,” kata salah seorang tokoh masyarakat Bangli yang juga Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles, Senin (18/2).

Meski demikian, Ia mempertanyakan apakah sebuah maskot harus berupa bunga. Menurutnya ada banyak tanaman atau binatang khas Bangli dan bisa dijadikan maskot. Seperti Kopi Kintamani yang telah mendunia, begitu juga anjing Kintamani yang endemik Bangli.
“Apa tidak bisa kopi atau anjing Kintamani dijadikan maskot? Menurut saya, ada baiknya untuk menentukan maskot dilakukan pengkajian atau inventarisasi semua potensi yang ada di Bangli. Namun, terkait maskot ini memang masih dalam tataran wacana dari Bapak Bupati (Made Gianyar) di media, belum ada pembahasan dengan DPRD Bangli,” jelas politisi asal Batur, Kintamani itu.
Usulan Sekar Padma juga mendapat dukungan dari kalangan akademisi, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si. Mantan Rektor IHDN Denpasar ini mengatakan sekar padma atau teratai memang layak dijadikan maskot. Teratai yang dalam bahasa Sanskerta disebut pangkaja (lahir dari lumpur) memiliki filosofi yang tinggi. Dia mampu hidup di tiga dunia, akar di tanah (lumpur), batang di air, dan bunga di udara.

“Pangkaja itu stana Ista Dewata, di puja pada Surya disebut sweta pangkaja madyaste dan seterusnya (teratai putih di tengah-tengah.., red), cocok untuk Bangli yang berada di tengah-tengah (Pulau Bali) sebagai padma bhuwana. Kalau gumitir menurut lontar Aji Janantaka adalah jelmaan darah Batari Durga, tan wenang (tak boleh) untuk memuja dewa,” jelas akademisi dari Bangli ini.
Pendapat berbeda datang dari putra Bangli lainnya, I Dewa Gede Palguna. Ia mengingatkan pemegang kebijakan agar berhati-hati menentukan pilihan. Suatu maskot hendaknya tidak ditetapkan sebagai ajang gagah-gagahan, paling tidak harus berfungsi sebagai edukasi, penyadaran, dan pembangkit semangat.

Maskot, lanjutnya, hendaknya juga diharapkan selaras dengan simbol Pemkab Bangli yang sudah ada. Maskot maupun simbol harus bermakna secara filosofis maupun praktis.
“Saya belum punya referensi (tentang maskot). Kalau secara historis, bukankah Bangli konon dulu berupa alas jarak bang alias hutan jarak merah (ada pada lambang Pemkab Bangli, red)? Maka, harus tegas diferensiasi maskot dan simbol,” kata Hakim Konstitusi ini. (red)

