Buleleng (Penabali.com) – Guna mencegah meluasnya gigitan anjing rabies di lingkungan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buleleng mengimbau kepada masyarakat yang memelihara anjing agar tidak dilepasliarkan.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, I Made Suparma, mengatakan selain tidak dilepasliarkan, vaksinasi rabies juga sangat penting dilakukan.
Ia menerangkan, pelayanan vaksinasi rabies menyasar setiap desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Buleleng. Sesuai data cakupan vaksinasi rabies yang sudah dilakukan tahun 2021 melalui target 80% dengan populasi 111.086 ekor, yang sudah tervaksin rabies sebanyak 28.764 ekor. Hal itu terjadi karena adanya hambatan akibat pandemi Covid-19.
“Kami sudah melakukan vaksinasi rabies ke semua desa, dimulai dari daerah prioritas zona merah sampai zona hijau. Itu semua sudah kami jadwalkan sebelumnya,” ucap Suparma di ruang kerjanya, Senin (13/12/2021).
Selain itu, pihaknya menyampaikan pelaksanaan vaksinasi rabies ini juga dilakukan pelayanan di masing-masing Balai Penyuluhan Pertanian dan bisa langsung datang ke Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng tanpa dipungut biaya atau gratis.
Selain dilakukan vaksinasi rabies, Dinas Pertanian bersama Organisasi Pangan dan Pertanian mencoba menerapkan umpan makanan kepada anjing liar yang sulit ditangkap untuk divaksin.
Dalam beberapa metode yang sudah dilakukan dan dievaluasi diharapkan nantinya tidak ada penambahan terjadinya kasus rabies di Kabupaten Buleleng. (rls)