Categories Berita Denpasar

Walikota Rai Mantra: Buat Program Prioritas Tepat Sasaran Atasi Permasalahan Masyarakat

Dengan ditandai pemukulan gong, Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Ketua Komisi 1 DPRD Kota Denpasar Ketut Suteja Kumara serta Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodra, resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 Kecamatan Denpasar Utara, di Kantor Camat Denpasar Utara, Rabu (23/1).

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya menekankan agar semua pihak mempunyai tujuan yang sama dalam membangun wilayahnya, dan program-program yang dicanangkan tepat sasaran.

“Dalam membuat usulan rencana program harus yang tepat sasaran dan realistis sehingga mampu mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat,” kata Walikota Rai Mantra.

Pada kesempatan tersebut orang nomor satu di Pemerintah Kota Denpasar itu juga mengevaluasi beberapa permasalahan seperti titik banjir di Kota Denpasar, dimana beberapa diantaranya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.

Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, saat memberikan sambutan pada acara Musrenbang Kecamatan Denpasar Utara, di Kantor Camat Denpasar Utara, Rabu (23/1).

“Jika memang ada titik banjir yang menjadi kewenangan Provinsi, maka Dinas PU atau Bapeda ataupun pihak terkait harus mampu mengkomunikasikan dan koordinasi dengan baik agar permasalahan masyarakat dapat diatasi dengan baik dan kewenangan yang tepat,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodra menyampaikan pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Denpasar Utara ini merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan yang terintegrasi dengan program Pemkot Denpasar.

“Segala usulan masyarakat yang positif dan sifatnya untuk bersama-sama mendukung program Pemkot Denpasar sudah masuk dalam usulan dan akan bersama-sama diwujudkan,” ucapnya.

Materi Musrenbang ini adalah sesuai dengan usulan desa/kelurahan sekecamatan Denpasar Utara berjumlah 55 usulan, dengan perkiraan biaya sebesar Rp. 188.490.640.991,67 yang secara keseluruhan merangkum usulan dalam bidang infrastruktur. (red)