Categories Denpasar Kriminal

WNA India Dibekuk, Hajar Korban hingga Tewas

Denpasar (Penabali.com) – Dua WNA asal India, Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21) dibekuk polisi. Kedua ditangkap lantaran terjerat kasus penganiayaan terhadap korban Fitran Robby Firdaus (meninggal dunia) dan Rajesh Sheen (luka berat). Peristiwanya terjadi di Jalan Tukad Bilok Gang Banteng No.3 Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Sabtu (13/5/20.23).

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menerangkan mereka melakukan penganiyaan terhadap korban menggunakan kayu dan tangan kosong tetapi setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, pelaku dan juga surat keterangan dari rumah sakit yang memeriksa penyebab kematian korban para pelaku akhirnya mengakui melakukan penganiyaan terhadap korban menggunakan senjata tajam.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku ini, mereka mengakui selain memukul korban dengan kayu juga memukul korban menggunakan senjata tajam jenis roti kalung warna silver.

“Pelaku Gurmej Singh mengakui senjata tersebut didapat dari korban Fitran Robby Firdaus, kemudian pelaku memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan senjata roti kalung tersebut,” jelasnya.

Menurut keterangan pelaku, senjata warna silver tersebut terbuat dari logam seberat 500 gram ada di TKP direbut pelaku dari korban, usai mereka cekcok saling ejek dengan kata-kata mother fucker.

“Saat ini terhadap kedua pelaku kembali dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk memastikan keterangan keduanya,” pungkas AKP Sukadi. (red)