Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas, Pemprov Bali dan Ombudsman RI Tandatangani PKS

Berita, Denpasar10 Views

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Indra mengatakan Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen kuat dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pelayanan yang dulunya tidak baik dan belum optimal harus segera diperbaiki dan ditingkatkan. Untuk itu diperlukan perubahan perilaku, perubahan mindset dan membutuhkan waktu untuk mewujudkannya, ujar Sekda Indra usai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemprov Bali dengan Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Rabu (12/2/2020), di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.

Sekda Indra mengurai berbagai upaya peningkatan pelayanan publik telah dilakukan Pemprov Bali diantaranya dengan memastikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali telah memenuhi standar pelayanan publik. Ia mencontohkan peningkatan pelayanan serta kenyamanan UPT Samsat, penerapan E-Perijinan, serta tata kelola keuangan yang mengarah kepada sistem digital sehingga tidak hanya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat tetapi juga tidak ada temuan keuangan (nihil temuan keuangan).

Tidak hanya itu, dari segi kepegawaaian juga disederhanakan dengan menerapkan digitalisasi. Rekrutmen CPNS tahun ini dijamin bersih dan bebas KKN karena dilakukan secara transaparan dan terbuka,” ucap birokrat asal Buleleng ini.

Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih pengawasan yang selama ini dilakukan Ombudsman bukanlah untuk mencari kesalahan tetapi lebih kepada pengawasan untuk mencapai kinerja yang lebih baik.

“Ombudsman hadir sebagai mitra kerja pemerintah untuk bersama sama membangun dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik,” sebut Alamsyah.

Ia berharap sinergitas dapat terus ditingkatkan dan bersama-sama berkomitmen meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Sebaik-baiknya sistem ataupun Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam suatu instansi penyelenggara pelayanan tanpa adanya komitmen tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Maka perlu digarisbawahi, peran aparatur pelaksana pelayanan publik sangat penting untuk terus ditingkatkan, terutama komitmen dalam mewujudkan pelayanan prima,” tutupnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *