Monev Disperindag Denpasar di Pasar Tradisional, Harga Cabai Merah Naik 8,78%

Penabali.com – Sebagai upaya untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok di pasaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar melakukan monitoring harga bahan kebutuhan pokok di empat pasar rakyat di Kota Denpasar pada Kamis (4/2/2021). 4 pasar rakyat tersebut adalah Pasar Badung, Pasar Kereneng, Pasar Phula Kerti dan Pasar Agung.

Kepala Dinas Perindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga, Putu Gede Sukadana, S.E., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui stabilitas harga kebutuhan pokok, pendistribusian dan ketersediaannya.

Sri Utari mengatakan bahwa Tim Monev Disperindag Kota Denpasar rutin melakukan monitoring harga setiap minggu dua kali yakni hari Senin dan Kamis di seluruh pasar rakyat di Kota Denpasar. Dengan cara itu diharapkan tidak ada kenaikan harga kebutuhan pokok yang melonjak menjelang hari raya keagamaan.

Adapun dari hasil monitoring dilaporkan bahwa harga cabai merah besar mengalami kenaikan harga. Sebelumnya dijual dengan harga rata-rata Rp.37.000/Kg, hari ini dijual dengan harga rata-rata Rp.40.250/Kg. Naik sebesar Rp.3.250/Kg atau sebesar 8,78%.

Sementara itu, komoditas cabai merah kecil sebelumnya harga jual rata-rata Rp.71.250/Kg, hari ini dijual dengan harga rata-rata Rp.68.750/Kg. Harga tersebut turun sebesar Rp.2.500/Kg atau 3,51%. Komoditas daging ayam broiler harga jual sebelumnya Rp.34.000/Kg, hari ini dijual dengan harga rata-rata Rp.33.500/Kg, turun Rp.500/Kg atau sebesar 1,47%.

“Meskipun demikian kenaikan kali ini tidak begitu melonjak dan masih bisa dijangkau masyarakat. Agar tidak mengalami kenaikan yang melonjak kami akan terus melakukan pemantuan,” ungkapnya seraya menambahkan beberapa bahan kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan itu disebabkan stoknya terbatas. (HmsDps)