Categories Denpasar Politik

Upaya Golkar Bali Selamatkan LPD, Sugawa Korry: “Bukan melindungi yang bermasalah”

Denpasar (Penabali.com) – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry menegaskan, Partai Golkar Provinsi Bali melalui Badan Hukum dan HAM (Bakumham) memberikan pendampingan terhadap LPD yang bermasalah, seperti LPD Umacetra, Desa Adat Umacetra, Desa Peringsari, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.

“Kami tidak membela yang bermasalah, bukan juga melindungi, tetapi Golkar Bali memberikan pendampingan hukum karena mereka meminta permohonan bantuan hukum kepada DPD Partai Golkar Provinsi Bali yang disampaikan oleh Desa Adat Umacetra terkait persoalan yang dihadapi LPD-nya,” kata Sugawa Korry kepada awak media di Sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Kamis (01/07/2021).

Sugawa menjelaskan, bantuan pendampingan hukum yang dilakukan Bakumham Golkar Bali, sasarannya diantaranya menemukan akar masalah yang membelit LPD dan mencarikan solusi terutama ketika antara desa adat, LPD, dan masyarakat sebagai nasabah LPD terjadi perselisihan.

“Kita memberikan mediasi agar semua pihak terutama masyarakat sebagai nasabah yang merasa dirugikan bisa dipenuhi hak-haknya tanpa harus mematikan LPD karena LPD harus diberikan kesempatan tumbuh dan berkembang,” ujar Sugawa didampingi beberapa jajaran pengurus Golkar Bali dan anggota Bakumham Golkar Bali.

(ki-ka): Sekretaris Golkar Bali Made Dauh Wijana, Ketua Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry, dan Ketua Bakumham Golkar Bali, Sri Wigunawati. (Foto: ist.)

Bakumham DPD Golkar Bali juga mendorong proses hukum oknum penyeleweng dana LPD Umacetra. Untuk memperkuat data penyelewengan yang dilakukan oleh oknum yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh LPD Umacetra, Bakumham Golkar Bali bekerja sama dengan Badan Pendampingan dan Pembina UMKM dan Koperasi (LPPUK) DPD Partai Golkar Provinsi Bali yang didalamnya memiliki tenaga yang memiliki kantor akunting publik untuk melakukan audit terhadap LPD Umacetra. Hasil audit tersebut sebagai dasar untuk memperkuat data penyelewengan yang dilakukan oleh oknum yang telah dilaporkan.

“Bakumham DPD Partai Golkar Provinsi Bali mendorong proses hukum oknum penyeleweng dana LPD khususnya LPD Umacetra,” ucap Wakil Ketua DPRD Bali ini.

Sementara itu Ketua Bakumham Golkar Bali Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati menyatakan, Bakumham Golkar Bali saat ini tengah memediasi persoalan yang terjadi di dua LPD, yakni LPD Umacetra dan LPD Rendang.

“Golkar mengawal LPD dan desa adat agar semakin kondusif, bukan melindungi pihak yang bermasalah,” pungkas srikandi Partai Golkar yang juga seorang pengacara ini. (red)