Denpasar (Penabali.com) – Tim Yustisi Kota Denpasar menindak 2 orang yang melakukan aktivitas di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Dua orang tersebut diamankan saat Tim melakukan sidak PPKM Level IV, Minggu (22/8/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan selama pelaksanaan PPKM Level IV berlangsung masyarakat sementara diminta tidak melaksanakan kegiatan di tempat fasilitas publik, sehingga bagi yang melanggar pihaknya memberikan tindakan pendisiplinan.
Dari 2 orang yang ditertibkan tersebut diberikan pembinaan. Hal itu diberikan agar mereka mengerti dan sadar atas kesalahan yang dilakukan.
“Kedepan kami berharap mereka tidak melanggar kembali, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya prokes,” ungkap Sayoga. (rls)