Dalam beberapa tahun terakhir, denyut pembangunan di Kecamatan Nusa Penida terus berdetak tanpa jeda. Sektor pariwisata menjadi motor penggerak ekonomi di kecamatan yang mewilayahi tiga pulau yakni Nusa Penida, Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan ini. Pertumbuhan sektor pariwisata telah menyulap Kecamatan Nusa Penida lebih berkembang. Ekonomi masyarakatnya pun jadi ikut terangkat.
Namun demikian, pertumbuhan Nusa Penida saat ini justru ironis karena tidak didukung oleh infrastruktur yang memadai. Jalan, air dan listrik, masih menjadi PR besar yang belum bisa dituntaskan pemerintah.
Permasalahan klasik dan mendasar di Nusa Penida ini mengundang keprihatinan dari tokoh masyarakat Klungkung yaitu I Made Satria SH. Namun tak cukup dengan prihatin saja. Pria yang juga caleg DPRD Klungkung dari PDI Perjuangan nomor urut 1 dapil Kecamatan Nusa Penida ini punya beberapa solusi yang bisa dilakukan baik itu pemerintah maupun pihak swasta untuk segera menyelesaikan dan menuntaskan tiga persoalan itu, jalan, listrik dan pengadaan air bersih.
Salah satu solusi yang Ia perjuangkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan Nusa Penida adalah pendanaan publik melalui skema obligasi daerah. Skema yang melibatkan pihak swasta ini bisa dilakukan untuk membiayai pembangunan jalan lingkar di Nusa Penida sebagai salah satu upaya mempercepat akses dan pemerataan pembangunan di kawasan yang dikenal sebagai “telor emasnya Pulau Bali” ini.
“Jadi kami harapkan pembangunan jalan lingkar Nusa Penida yang saat ini terkendala anggaran bisa diwujudkan dengan pemerintah menerbitkan obligasi daerah untuk mendanainya,” kata I Made Satria saat dihubungi disela-sela simakrama bersama warga Nusa Penida, Klungkung, Kamis (14/2/2019).
Obligasi Daerah adalah salah satu sumber pinjaman daerah jangka menengah dan/atau jangka panjang yang bersumber dari masyarakat ataupun pihak ketiga.
“Jika Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Pemerintah Provinsi Bali serius ingin mewujudkan infrastruktur ini, obligasi daerah bisa jadi solusi tepat saat ini”, sarannya.
Ia berharap harus segera ada koordinasi dan pembahasan antara Pemkab Klungkung dan Pemprov Bali untuk membahas rencana penerbitan obligasi daerah ini. Misalnya menyangkut mekanisme dan syarat-syarat penerbitan, serta kriteria proyek infrastruktur yang bisa didanai dengan obligasi daerah ini. Lalu kemampuan pengembalian dana dari pemerintah dan kemampuan membayarkan bunga atau kupon obligasi. Termasuk juga harus ada persetujuan dari DPRD.
“Jika memang memungkinkan kami harapkan penerbitan obligasi daerah untuk membiayai jalan lingkar Nusa Penida ini bisa jadi pilot project untuk proyek infrastruktur lainnya dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan Bali,” harap pria yang dikenal masyarakat sebagai sosok yang dermawan karena telah banyak membantu masyarakat di Nusa Penida bersama kakaknya, Ketut Leo. (red)