Kendalikan Inflasi, Rai Wirajaya Sodorkan Bangun Klaster Komoditi di Tiap Daerah

Denpasar (Penabali.com) – Pada tahun 2024 Kabupaten Badung akan ditetapkan sebagai sampel perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK). Sehingga mulai tahun itu, angka inflasi Kabupaten Badung akan dihitung BPS.

“Untuk itu perlu dilakukan langkah antisipasi, upaya yang lebih fokus dan konkret dalam melakukan pengendalian inflasi,” ujar Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Badung, Anak Agung Sagung Rosyawati, yang hadir sebagai pembicara pada Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Harris Hotel Riverview Kuta, Badung, Jumat (12/5/2023).

Rosyawati menambahkan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Badung akan melakukan evaluasi terhadap Peta Jalan pengendalian inflasi tahun 2024. Stakeholder TPID baik perangkat daerah terkait, pemerintahan desa dan kelurahan agar berpartisipasi dalam pengendalian inflasi tersebut.

“Merancang dan mengimplementasikan kegiatan untuk mewujudkan 4K yakni Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi yang efektif,” jelas Rosyawati.

Selain Rosyawati, FGD ini juga menghadirkan pembicaraa lainnya. Yaitu Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW), Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Gusti Ayu Diah Utari, dan akademisi, Dr. I Gusti Ayu Diah Yuniti.

Deputi KPw BI Bali, Gusti Ayu Diah Utari (kiri), dan Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya. (foto: ist.)

Diah Utari menyatakan bahwa tahun 2024 Kabupaten Badung akan menjadi kota yang diukur inflasinya oleh BPS. Karena itu, Diah Utari menekankan upaya pengendalian inflasi harus dilakukan sinergis dengan berbagai pihak termasuk TPID yang didalamnya terdapat para stakeholder seperti BUMDes, Perumda, dan aparat pemerintahan desa/kelurahan.

“Saya apresiasi upaya-upaya TPID Badung dalam mengendalikan inflasi, Perumda juga kita harap bisa memainkan perannya lebih besar lagi untuk pengendalian inflasi,” kata Diah Utari.

TPID Pemprov dan Pemkab serta Pemkot mendorong program-program penanggulangan inflasi melalui kerangka 4K (Ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif). Setiap daerah menetapkan program unggulan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat pada masing-masing wilayah kabupaten/kota.

Sementara itu, Rai Wirajaya mengatakan, tolok ukur inflasi di Bali selama ini dilakukan pada dua daerah yaitu Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar. Namun tahun 2024, tolok ukur inflasi juga dilakukan di Kabupaten Badung dan Tabanan.

Badung adalah daerah pariwisata internasional, sementara Tabanan merupakan lumbung pangannya Bali. Rai Wirajaya menyebut, sesuai arahan Presiden Jokowi tolok ukur inflasi pada kabupaten/kota agar diperluas untuk menilai inflasi di masing-masing daerah karena tiap kabupaten/kota punya ciri-ciri sendiri dalam pengendalian inflasi.

FGD Pengendalian Inflasi berlangsung di Harris Hotel Riverview Kuta, Badung. (foto: ist.)

“Kami di Bali ada rencana bersama Bank Indonesia dan TPID untuk buat masing-masing klaster kabupaten dalam rangka menangani inflasi,” jelas Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Bali ini.

Rai Wirajaya lantas mencontohkan klaster tersebut seperti di Kabupaten Karangasem akan dibuat klaster cabe, lalu di Tabanan klaster beras, di Jembrana klaster daging sapi, di Buleleng klaster bawang.

“Kita coba atur menatanya biar tidak ada kekurangan,” kata politisi asal Desa Peguyangan, Denpasar ini.

Rai Wirajaya juga menegaskan, upaya pengendalian inflasi khususnya harga beras bisa dilakukan dengan mengelola dan mengolah beras di Bali.

“Sering kita diskusikan dengan BI dan TPID bagaimana beras ini kembali dikelola diolah di Bali, tidak dipotong di Bali tetapi dikelola dan masuk kesini harga sudah beda,” pungkasnya. (red)