Categories Hukum

Terbang ke Jakarta, Komisi I DPRD Buleleng Datangi Kemenpan RB, Usulkan Pengangkatan Honorer Tercecer

Jakarta (Penabali.com) – Menindaklanjuti aspirasi dari Tim 11 Tenaga Honorer yang Tercecer, Komisi I DPRD Buleleng bersama Kepala BKSDM Kabupaten Buleleng berkonsultasi ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Ketua Komisi 1, I Gede Odhy Busana, bersama anggota dan didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa, serta perwakilan tenaga honorer Kabupaten Buleleng menyampaikan maksud dan tujuannya kepada Kemenpan RB yang diterima Tanaya selaku Analis Kebijakan pada Deputi Bidang Sumberdaya Manusia Aparatur Kementrian Menpan RB terkait aspirasi dari tenaga honorer daerah di Kabupaten Buleleng dalam pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Buleleng.

Odhy Busana menilai, tenaga honorer yang masih ada saat ini sudah lama menggabdi di kantor Pemerintahan Kabupaten Buleleng bahkan ada yang sudah lebih dari 20 tahun. Hanya saja, dalam pengangkatan sebelumnya tenaga honorer belum bisa mengikuti dikarenakan adanya persyaratan administrasi yang belum lengkap. Selain itu, pada saat pengangkatan K2, tenaga honorer tidak lolos dalam tes seleksi yang diadakan pemerintah.

Komisi I berharap Kementerian Menpan RB bisa memfasilitasi rekan-rekan dari tenaga honorer agar dapat diangkat menjadi P3K atau PNS tanpa adanya tes dikarenakan rata-rata dari honorer yang ada saat ini sudah berumur dan kendala di kualifikasi pendidikan.

“Kepada Kementerian Menpan RB, sudikiranya demi kemanusian dan mempertimbangkan pengabdian para tenaga honorer yang tercecer bisa diangkat menjadi PNS atau P3K dikarenakan alasan dari segi umur dan kualifikasi pendidikan,” ungkapnya.

Analis Kebijakan Deputi SDM Kementrian Menpan RB, Tanaya, menyampaikan masalah yang disampaikan merupakan masalah yang hampir terjadi di semua wilayah Indonesia.

“Kami di Kementrian Menpan RB akan melakukan upaya-upaya terhadap permasalahan ini untuk bisa dicarikan jalan yang terbaik bagi temen-temen honorer yang ada di daerah,” ujar Tanaya.

Audiensi Komisi I DPRD Buleleng bersama BKPSDM Buleleng ke Kemenpan RB. (foto: ist.)

Salah satu yang sedang direncanakan Kementerian Menpan RB saat ini adalah rencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K. Proses perubahan dengan memperhatikan masukan berbagai elemen penyelenggara pemerintah yang diharapkan kebijakan yang dikeluarkan bisa menyelesaikan permasalahan baik dari penganggaran dan status hukum.

“Kami juga menyarankan yang bisa ditempuh pemerintah daerah untuk bisa memberikan payung hukum untuk keberadaan tenaga honorer ini yaitu melalui regulasi barang dan jasa,” ucapnya.

“Setelah melihat banyaknya masukan dari daerah-daerah terkait dengan tenaga honorer, kami akan segera menyikapi ini dengan mengadakan audensi-audensi dari berbagai kalangan serta melaporkan ke pimpinan untuk bisa dijadikan masukan dalam mengambil kebijakan selanjutanya,” imbuhnya.

Setelah mendengar pemaparan Tanaya, Ketua Komisi I Odhy Busana meminta sebelum tanggal 28 November tahun 2023 sudah ada kejelasan aturan terkait keberadaan honorer di daerah.

Ditemui usai audiensi, Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa, menyampaikan bahwa semua aspirasi dari temen-temen honor daerah dan K2 sudah disampaikan ke Menpan RB bersama-sama dengan Komisi 1 DPRD Buleleng dan disaksikan langsung perwakilan honorer. BKPSDM juga sudah membawa usulan untuk kebutuhan formasi P3K khusus tenaga honorer eks K2 dan tenaga harian daerah yang sudah ditandatangani Pj. Bupati Buleleng.

“Jadi hari ini kita bersama-sama audiensi ke Menpan RB untuk memfasilitasi serta mengusulkan kebutuhan formasi khusus untuk P3K tenaga honorer eks K2 dan harian lepas. Mudah-mudahan semua kebutuhan ini bisa terakomodir sehingga apa yang menjadi harapan kita bisa terwujud dan terealisasi dengan baik,” harapnya.

Sebelumnya, Tim 11 Tenaga Honorer Kabupaten Buleleng mengadakan audiensi ke Komisi I DPRD Buleleng terkait keberadaan tenaga honorer yang tercecer di Kabupaten Buleleng. (rls)