Categories Bali Berita Buleleng

Dinkes Buleleng Dorong Edukasi Prosedur Layanan Ambulans agar Tak Terjadi Kesalahpahaman

Singaraja ( Penabali.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat terkait prosedur penggunaan layanan ambulans, baik ambulans jenazah maupun ambulans kegawatdaruratan. Minimnya pemahaman dinilai berpotensi menimbulkan miskomunikasi hingga kesalahpahaman di fasilitas layanan kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Puskesmas Gerokgak II, dr. I Nyoman Suardyatma, menanggapi peristiwa yang terjadi di Puskesmas Gerokgak II, Desa Pejarakan, Rabu (7/1). Ia menjelaskan, insiden yang sempat viral di media sosial itu pada dasarnya dipicu oleh kepanikan keluarga pasien serta kurangnya kesabaran dalam menerima penjelasan dari petugas medis.

Menurut dr. Suardyatma, pada Sabtu, 3 Januari 2026, keluarga pasien mengantarkan pasien dalam kondisi tidak sadarkan diri ke Puskesmas Gerokgak II. Pasien kemudian ditangani sesuai prosedur medis, namun dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga selanjutnya meminta meminjam ambulans untuk mengantar jenazah.

“Perlu kami jelaskan, Puskesmas Gerokgak II tidak memiliki ambulans jenazah. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), ambulans kegawatdaruratan hanya diperuntukkan bagi layanan rujukan pasien gawat darurat, bukan untuk pengantaran jenazah,” jelasnya.

Meski demikian, pihak puskesmas telah berupaya membantu dengan memfasilitasi ambulans jenazah dari Puskesmas Gerokgak I. Namun, karena kondisi emosional keluarga yang terlanjur panik dan histeris, terjadi pelampiasan emosi berupa tindakan menendang tempat sampah serta memukul ambulans puskesmas dan ambulans TNI yang kebetulan sedang terparkir.

“Video yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar. Kami sudah berupaya membantu pengantaran jenazah, hanya saja membutuhkan waktu untuk menunggu ambulans jenazah yang berada di Desa Gerokgak. Semua kami lakukan sesuai prosedur dan aturan,” tegas dr. Suardyatma.

Untuk meluruskan kejadian tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto melakukan koordinasi bersama Camat Gerokgak I Gede Arya Rimbawan Giri, Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Derawi, serta Perbekel Desa Pejarakan I Made Astawa. Ia menyayangkan insiden tersebut yang terjadi akibat miskomunikasi dan luapan emosi.

“Kami akan terus melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang. Semua pihak, termasuk Kapolsek Gerokgak, berkomitmen menjaga keamanan tenaga kesehatan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait SOP pelayanan dan pemanfaatan ambulans,” ujarnya.

Dinkes Buleleng berharap masyarakat dapat memahami layanan kesehatan sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng yang dijalankan sesuai aturan, sehingga tercipta ketertiban dan kenyamanan dalam pelayanan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak menyikapi informasi di media sosial. “Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu benar dan cenderung dilebih-lebihkan. Bijaklah bermedia sosial, karena ada konsekuensi hukum yang diatur dalam Undang-Undang ITE,” pungkas dr. Sucipto. (ika)