Categories Bali

DPRD Buleleng Minta Pengawasan Panti Asuhan Diperketat Usai Kasus Dugaan Kekerasan Anak

Singaraja (penabali.com) – DPRD Buleleng menyoroti dugaan kasus kekerasan dan persetubuhan yang terjadi di salah satu panti asuhan di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. Kasus ini dinilai menjadi peringatan serius bagi semua pihak akan pentingnya perlindungan anak, khususnya di lembaga pengasuhan.

Dugaan keterlibatan pemilik yayasan berinisial JMW memicu reaksi keras dari Komisi IV DPRD Buleleng. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, Rabu (1/4), menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan bentuk kegagalan dalam pengawasan terhadap lembaga yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.

“Ini sangat memprihatinkan. Panti asuhan seharusnya menjadi tempat perlindungan, bukan justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengurus panti memiliki tanggung jawab penuh, baik secara moral maupun hukum, dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak yang diasuh.

Lebih jauh, DPRD Buleleng mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan operasional panti asuhan, termasuk pengetatan izin serta pengawasan rutin.

Selain itu, DPRD juga meminta agar korban mendapatkan perhatian serius melalui pemulihan secara menyeluruh, baik dari sisi psikologis, kesehatan, maupun pendidikan.

“Penanganan korban harus menjadi prioritas. Kita ingin memastikan mereka tetap mendapatkan masa depan yang layak,” tegas Sukarmen.

DPRD menekankan bahwa kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak di Buleleng agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(uka)