Singaraja (penabali.com) – Singaraja yang selama ini digadang-gadang sebagai Kota Pendidikan masih sebatas wacana dan belum terwujud secara paripurna. Berangkat dari kondisi tersebut, bertepatan dengan rangkaian Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat untuk Penegakan Hukum dan Keadilan (KoMPaK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kampus Institut Mpu Kuturan (IMK) Singaraja, Selasa (29/4/2026).
FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng, Luh Putu Adi Ariwati, Anggota Dewan Pendidikan Buleleng Ni Putu Karnadhi, serta perwakilan KoMPaK Putu Santi Arsana. Dalam forum tersebut, seluruh peserta sepakat mendorong lahirnya regulasi sebagai landasan hukum untuk mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan.
Bahkan, hasil FGD merekomendasikan agar usulan pembentukan regulasi tersebut segera disampaikan kepada DPRD Buleleng.
Penasihat LSM KoMPaK, Nyoman Sunarta, SH., MH., menegaskan bahwa komitmen nyata dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk merealisasikan wacana tersebut.
“Untuk mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan dibutuhkan kemauan kuat dari semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif. Bentuk komitmen paling konkret adalah penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Pendidikan sebagai dasar yuridis penyelenggaraan pemerintahan di bidang pendidikan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala SMPN 6 Singaraja, I Made Jimat, S.Pd., M.Pd., yang menilai regulasi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi tersebut.
“Keberadaan regulasi dalam bentuk Perda menjadi dasar bersama untuk bergerak dan memastikan arah kebijakan menuju Singaraja sebagai Kota Pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Buleleng, Francelino XXF, mengungkapkan bahwa wacana Singaraja sebagai Kota Pendidikan sebenarnya telah digaungkan sejak masa beberapa bupati sebelumnya, namun hingga kini belum terealisasi.
Menurutnya, pemerintah perlu lebih serius dengan merancang program konkret yang mendukung, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik.
“Dukungan lintas OPD sangat penting, termasuk peran DPRD Buleleng sebagai wakil rakyat dalam memperkuat kebijakan dan penganggaran,” ujarnya.
FGD yang mengusung tema “Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Memperkuat Identitas Kota Singaraja sebagai Kota Pendidikan” ini juga mengungkap sejumlah persoalan mendasar di sektor pendidikan. Di antaranya keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana, hingga peran orang tua melalui komite sekolah.
Namun demikian, pembahasan terkait regulasi belum dapat dikupas secara maksimal lantaran Komisi IV DPRD Buleleng yang diundang sebagai narasumber berhalangan hadir.
Sebagai tindak lanjut, LSM KoMPaK berencana menyampaikan langsung hasil dan aspirasi FGD tersebut kepada DPRD Buleleng dalam waktu dekat. Diharapkan, pemerintah daerah bersama masyarakat dan para pegiat pendidikan dapat menyusun langkah konkret serta perencanaan yang matang untuk mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan.(uka)

