Categories Bali Denpasar

Bawa Mawar Putih ke DPRD Bali, Warga Serangan dan Jimbaran Sampaikan Dukungan kepada Pansus TRAP

Denpasar (Penabali.com) – Puluhan warga dari Desa Serangan, Denpasar, dan Desa Jimbaran, Kabupaten Badung, mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (24/4/2026). Kedatangan mereka setelah pelaksanaan sidang paripurna tersebut diwarnai aksi simbolis dengan membawa bunga mawar putih sebagai bentuk dukungan kepada Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.

Warga menyebut aksi tersebut bukan merupakan bentuk unjuk rasa, melainkan ungkapan apresiasi terhadap upaya Pansus TRAP dalam mengawal persoalan tata ruang dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Mawar putih yang dibawa menjadi simbol ketulusan, harapan, serta dukungan agar pengawasan terhadap pemanfaatan ruang di Bali terus dilakukan.

Perwakilan warga Serangan, Ipung, mengatakan kehadiran mereka bertujuan memberikan dukungan moral kepada Pansus TRAP agar tetap melanjutkan tugas pengawasan terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

“Kami datang bukan untuk menekan, tetapi untuk menguatkan. Apa yang dilakukan di Pulau Serangan memberi harapan baru bagi kami. Kami berharap perjuangan ini terus dilanjutkan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali, aparat penegak hukum, dan instansi terkait yang dinilai telah memberikan perhatian terhadap persoalan masyarakat. Menurutnya, upaya tersebut perlu terus dikawal agar aspirasi dan hak warga mendapatkan penanganan yang jelas.

Dukungan serupa disampaikan perwakilan warga Jimbaran, Linda. Ia berharap pengawasan tata ruang dapat dilaksanakan secara konsisten, terutama terhadap persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, seperti akses jalan dan perlindungan kawasan suci.

“Kami berterima kasih karena persoalan kami mulai mendapat perhatian. Kami berharap penegakan tata ruang dilakukan secara konsisten untuk kepentingan masyarakat, termasuk akses jalan dan perlindungan kawasan suci,” ungkapnya.

Sementara itu, Jero Mangku Bulat turut mendorong agar kebijakan yang berpotensi berdampak terhadap kehidupan masyarakat dievaluasi secara menyeluruh. Ia juga berharap setiap dugaan pelanggaran tata ruang dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi kedatangan warga, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Ia memaknai bunga mawar putih tersebut sebagai pengingat bagi Pansus untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Mawar putih ini adalah lambang kesucian. Kami berkomitmen bekerja dengan tulus, ikhlas, dan lurus dalam menjaga tata ruang, aset, dan kebijakan Bali,” kata Supartha.

Ia juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga Bali, baik dari sisi lingkungan, budaya, maupun kehidupan sosial. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah.

“Tidak ada yang dapat mengalahkan kekuatan rakyat. Kami adalah pelayan, dan rakyat adalah pemiliknya. Saat ini kita harus bersatu menjaga Bali untuk generasi mendatang,” tambahnya.

Aksi penyampaian dukungan tersebut memperlihatkan perhatian warga terhadap persoalan tata ruang dan pengelolaan lingkungan di daerahnya. Aspirasi masyarakat Serangan dan Jimbaran diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengawasan serta pembahasan kebijakan oleh pihak terkait.

Melalui aksi simbolis ini, warga berharap pengawasan tata ruang di Bali tidak hanya berorientasi pada pembangunan, tetapi juga memperhatikan hak masyarakat, akses publik, perlindungan kawasan suci, dan kelestarian lingkungan. (rls)