Denpasar (Penabali.com) – Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) mewanti-mewanti masyarakat agar tidak mudah terjebak pada pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal. Hal itu diutarakan ARW saat memberikan edukasi dalam kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door bertema “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal” bersama OJK, Sabtu (21/1/2023), di Denpasar.
“Hati-hati dengan investasi bodong atau pinjaman online,” kata ARW kepada warga yang hadir.
ARW mengatakan, untuk investasi bodong alias ilegal, biasanya menggunakan skema ponzi. Ada beberapa ciri-ciri skema ponzi ini. Antara lain menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa resiko, proses bisnis investasi tidak jelas, produk investasi biasanya milik luar negeri, dan staf penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang.
“Misal kita tanam dana 100 juta dalam sebulan kita dapat keuntungan 10 juta, ini tidak masuk akal,” jelas ARW.
“Jangan tergiur keuntungan besar, yang instan, apalagi melebihi suku bunga Bank Indonesia yang berlaku,” tegasnya lagi.

Selain ciri skema ponzi di atas, ciri-ciri skema ponzi lainnya, yaitu pengembalian macet di tengah-tengah, pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi, dan mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur.
“Ini juga seringkali dipakai modus investasi bodong, mereka memakai foto tokoh sehingga kita jadi gampang percaya, lalu tergiur taruh uang,” ucap Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
ARW mengatakan, jika masyarakat hendak meminjam dana baik untuk modal usaha atau kebutuhan lainnya, lebih baik untuk tidak meminjam di lembaga informal apalagi ilegal. Ia juga menegaskan, sebelum berinvestasi agar memastikan 2L yaitu legal dan logis. Legal, cek perusahaannya apakah memiliki izin badan hukum, izin kegiatan serta izin produk. Logis, cek rasionalitas pembagian imbal hasil atau keuntungan yang didapat dari investasi tersebut.
“Masyarakat bisa telp ke 157 atau WhatApp 081-157-157-157 untuk mengecek investasi ataupun pinjaman online. Jadi laporkan ke OJK kalau menemukan investasi yang tidak jelas atau aneh,” terang politisi senior PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, pada kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat yang dilaksanakan kali ini menyasar 550 orang di Kota Denpasar dimana tim dari ARW, OJK dan Yayasan Adista Raharja Widyanata juga memberikan bingkisan berupa bahan pokok. (red)