Singaraja ( Penabali.com) – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng mendorong seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Dorong ini dilandasi banyaknya kekerasan anak yang terjadi belakangan ini di lingkup sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika Senin (6/11 ) menjelaskan sejauh ini dari 877 satuan pendidikan yang ada, baru dibentuk sebanyak 618 TPPK. Menurut Astika, Tim TPPK ini nantinya memiliki peranan untuk meminimalisir kenakalan pada peserta didik, bullying dan kekerasan seksual. Bahkan sesuai dengan Perbup Np. 46 Tahun 2023, seluruh satuan pendidikan di Buleleng meliputi PAUD, SD, dan SMP yang merupakan kewenangan Disdikpora Buleleng diwajibkan membentuk Tim TPPK.
“TPPK ini nantinya leading sector ada di Disdikpora Kabupaten Buleleng. Ini koordinasi berbagai lintas sektor Kedinasan. Mulai dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dan Dinas KBPPPA Buleleng,”terangnya.
Astika mengungkapkan, progress TPPK di Kabupaten Buleleng telah mencapai 75,53 % meliputi 30 PAUD Negeri, 465 SDN, dan 55 SMPN. Persentase tersebut tentunya akan terus ditingkatkan. Selain itu, dukungan teknologi informasi juga diberikan melalui aplikasi web yang menyediakan alur pengaduan kepada masyarakat utamanya orang tua siswa.
Terlepas dari segala upaya yang telah pihaknya lakukan, Astika tidak menampik bahwa hadirnya TPPK tidak serta merta menghilangkan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Namun, setidaknya setiap kasus kekerasan siswa yang terjadi baik saat kegiatan belajar mengajar maupun di luar itu dapat terpantau dan segera ditangani.
“Kalau ada terjadi hal-hal seperti itu, penanganan kekerasan terhadap anak jalurnya sudah jelas, jadi kita juga sudah menyiapkan SOP terkait dengan itu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP N6 Singaraja, Nyoman Sudiana menjelaskan sejauh ini pihaknya sudah membentuk Tim TPPK yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat. Dalam pembentukan Tim TPPK ini, pihaknya selalu menjalin kolaborasi dengan Komite Sekolah selaku perwakilan orang tua siswa.
Salah satu satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng yaitu SMPN 6 Singaraja telah membentuk dan menjalankan TPPK. Kepala SMPN 6 Singaraja Nyoman Sudiana mengatakan telah membentuk TPPK yang melibatkan pendidik dan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali. Bahkan pencegahan tindak kekerasan meliputi edukasi kepada seluruh siswa terus dilakukan melalui pemberian wejangan setiap pelaksanaan upacara dan arahan langsung dari tenaga pendidik.
“kami sudah melakukan pencegahan, melalui pencegahan – pencegahan disetiap pertemuan di lingkup sekolah. Kebijakan ini sangat efektif karena dapat meningkatkan pengawasan tenaga pendidik terhadap para siswa,”ujarnya. ( ika )