Singaraja ( Penabali.com) – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) merebak di Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan. Dari lima dusun yang ada, tercatat tujuh warga terserang penyakit musiman tersebut. Warga yang terjangkit berasal dari Dusun Sangburni dan Dusun Tegehe, bahkan sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama beberapa hari.
Merebaknya kasus DBD ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut berpotensi menyebar luas dan membahayakan siapa saja. Untuk mengantisipasi penularan, diperlukan langkah pencegahan secara berkelanjutan, seperti pemberantasan sarang nyamuk, membersihkan genangan air, mengubur barang bekas, serta penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan masing-masing.
Perbekel Desa Pakisan, Gede Wijaya, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Kubutambahan II di Desa Tamblang setelah menerima laporan adanya warga terjangkit DBD. Namun, karena belum ada tindak lanjut dalam beberapa waktu, pihak desa akhirnya memutuskan menghubungi Tim Reaksi Cepat (TRC) Relawan Demam Berdarah Buleleng.
“Langkah ini kami ambil agar penanganan bisa segera dilakukan, terlebih ada desakan masyarakat yang masih beranggapan bahwa penanganan DBD belum tuntas tanpa fogging,” ujar Gede Wijaya.
Ia menambahkan, meskipun fogging kerap dianggap solusi utama, masyarakat tetap diimbau tidak mengabaikan upaya pencegahan lainnya. “Fogging hanya salah satu cara. Yang terpenting adalah kesadaran masyarakat menerapkan hidup bersih dan sehat,” tegasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, TRC Relawan Demam Berdarah Buleleng di bawah pimpinan dr Ketut Putra Sedana, Sp.Og., bergerak cepat dengan menerjunkan tim ke lokasi pada Minggu (21/12/2025). Fogging dilakukan dengan peralatan lengkap, menyasar rumah-rumah warga yang terjangkit DBD, serta rumah di sekitarnya dengan radius hingga 100 meter.
dr Ketut Putra Sedana atau yang akrab disapa dr Caput menegaskan, penanganan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama tanpa memandang status maupun golongan. “Jika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, wajib hukumnya untuk ditolong. Kesehatan adalah hak dasar yang harus mendapat perhatian,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa fogging hanya berfungsi memutus mata rantai penyebaran dengan membasmi nyamuk dewasa, bukan solusi tunggal. “Pencegahan utama tetap pada perilaku masyarakat melalui penerapan 3M, membersihkan lingkungan, menguras bak mandi secara berkala, serta menghilangkan tempat berkembang biak nyamuk. Jika itu dilakukan secara konsisten, penyebaran DBD bisa ditekan,” pungkasnya. (ika)

