Rawan Tumbang, DLHK Denpasar Pangkas Ranting Pohon Perindang

Berita, Denpasar16 Views

Denpasar (Penabali.com) – Sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya beserta fasilitas publik, Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) secara rutin mengintensifkan perompesan pohon perindang jalan di beberapa titik. Antara lain di Jalan Kartini dan Jalan Moh. Yamin, Jumat (6/5/2022).

Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, menerangkan perompesan dilaksanakan tidak hanya saat musim hujan saja. Melainkan secara rutin untuk mendukung penataan wajah kota. Sehingga, pohon perindang yang tersebar di beberapa wilayah Kota Denpasar terlihat rapi dan indah.

Menurut birokrat yang akrab disapa Gustra ini, perompesan pohon perindang, selain untuk mempercantik wajah kota, juga untuk meringankan beban pohon jika hujan.

“DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan kami, masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai segera untuk dilakukan perompesan,” ujarnya.

Gustra mengatakan bahwa secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.

“Nanti jika dilihat sudah terlalu tinggi dan berpotensi diterpa angin kencang akan dilaksanakan perompesan secara berkala,” pungkasnya. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *