Categories Bali Denpasar

SMSI dan ABPEDNAS Bali Audiensi ke Kejati, Bahas Penguatan Pengawasan dan Tata Kelola Desa

Denpasar (Penabali.com) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Bali melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Jumat (21/8/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu terkait tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa, termasuk pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan program serta anggaran desa.

Audiensi tersebut diterima langsung Kepala Kejati Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum, bersama Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali.

Pertemuan menjadi wadah untuk mempertemukan unsur media dengan perwakilan lembaga desa dalam membangun pemahaman bersama mengenai pengawasan pembangunan. Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan kapasitas masyarakat agar dapat turut berperan dalam mengawal jalannya pembangunan di tingkat desa.

Dari SMSI Bali, audiensi dihadiri Ketua SMSI Bali Emmanuel D. Oja, Sekretaris Ngurah Dibia, Penasehat SMSI Sastradinata, serta Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga I Nyoman Arta Wirawan.

Sementara itu, ABPEDNAS Bali diwakili Plt. DPP ABPEDNAS Bali Ida Bagus Alit Sudewa, Ketua DPC ABPEDNAS Gianyar AA. Arnawa, serta staf ahli DPD RI Daerah Pemilihan Bali.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah penguatan fungsi pengawasan di tingkat desa. Hal ini dinilai penting mengingat semakin banyaknya program dan anggaran yang dikelola pemerintah desa.

Pengawasan tidak hanya diarahkan pada penggunaan dana desa, tetapi juga terhadap pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi ekonomi lokal. Dengan pengawasan yang berjalan baik, program pembangunan diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam hal ini, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama unsur pendamping desa dinilai memiliki posisi strategis. Kedua unsur tersebut dapat berperan dalam memastikan berbagai program yang dirancang pemerintah desa tetap berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

Pembahasan juga menyinggung munculnya sejumlah program baru di tingkat desa, salah satunya Koperasi Desa Merah Putih. Program tersebut dinilai membutuhkan tata kelola yang baik, pendampingan memadai, serta pengawasan agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Selain aspek pengawasan, audiensi turut menyoroti pentingnya melihat pembangunan desa secara lebih luas. Keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari tertibnya administrasi, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi lokal, serta kemampuan desa mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

Kondisi setiap desa di Bali yang memiliki karakteristik berbeda menjadi salah satu pertimbangan dalam menjalankan program pemberdayaan. Pendekatan pembangunan dinilai perlu disesuaikan dengan potensi, kondisi sosial, serta karakter budaya masing-masing wilayah.

Dalam konteks Bali, pembangunan ekonomi juga perlu berjalan beriringan dengan keberadaan desa adat, budaya dan lingkungan. Kekuatan Bali dinilai tidak hanya bertumpu pada sektor pariwisata dan keindahan alam, tetapi juga pada kehidupan masyarakat desa serta kekayaan adat dan budaya yang telah berkembang secara turun-temurun.

Karena itu, pertumbuhan ekonomi diharapkan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan pariwisata. Penguatan ekonomi masyarakat desa menjadi bagian penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas hingga tingkat masyarakat.

Di sisi lain, audiensi tersebut turut membahas peran media siber dalam mendukung pengawasan publik. Media dinilai memiliki fungsi strategis dalam menyampaikan informasi mengenai pembangunan desa sekaligus menjadi penghubung komunikasi antara pemerintah, lembaga desa dan masyarakat.

Pemberitaan yang berlandaskan data, verifikasi dan prinsip jurnalistik diharapkan dapat membantu meningkatkan transparansi sekaligus mendorong masyarakat lebih memahami proses pembangunan serta hak dan kewajibannya dalam melakukan pengawasan.

Pertemuan antara SMSI, ABPEDNAS dan Kejati Bali tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antarlembaga. Kolaborasi tersebut diharapkan turut mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (rls)