Tanam Ratusan Bibit Mangrove di Muntig Siokan, Walhi Bali Desak Gubernur Bali Terbitkan Surat Resmi

Denpasar45 Views

Denpasar (Penabali.com) – Pada Selasa (26/7/2022), Desa Adat Intaran bersama KEKAL Bali, Frontier Bali, dan Walhi Bali melakukan kegiatan penanaman mangrove di kawasan Muntig Siokan Desa Adat Intaran Sanur.

Kegiatan ini bertepatan dengan Hari Mangrove Dunia serta sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan Terminal LNG yang akan membabat mangrove.

I Gusti Agung Alit Kencana menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk memperingati Hari Mangrove Dunia. Selain itu, kegiatan ini sebagai wujud dukungan kepada Presiden Jokowi mengenai program Mangrove 600.000 Hektar dalam komitmennya terhadap mitigasi perubahan iklim yang juga akan dipamerkan pada giat KTT G20 yang akan berlangsung di Bali dan juga sebagai wujud dukungan terhadap Visi Gubernur Bali yakni Nangun Sad Kerthi Loka Bali.

“Oleh sebab itu kita tetap harus menanam, merawat, menjaga, melestarikan. Apalagi mangrove ini kan kegunaannya sangat besar sekali,” jelasnya.

Alit Kencana juga berpesan jangan sampai ada yang berniat menebangnya apalagi digunakan untuk pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove.

“Jangan sampai ada yang menebangnya apalagi dibabat untuk pembangunan Terminal LNG,” pesannya.

Selain itu, Alit Kencana menjelaskan, terkait statement Gubernur Koster tentang pambangunan Terminal LNG tidak di areal Mangrove tak bisa dijadikan jaminan, karena hal tersebut tidak dibarengi dengan keluarnya surat resmi oleh Gubernur Bali.

“Kalau misalnya beliau menyampaikan tidak akan ada pembangunan Terminal LNG di mangrove dan tidak akan merusak Terumbu Karang ya sudah stop, dengan mengeluarkan keputusan resmi,” tegasnya.

Made Krisna Dinata selaku Direktur Walhi Bali yang ikut dalam kegiatan penanaman mangrove menjelaskan bahwa statement Gubernur Bali yang menyatakan bahwa Terminal LNG tidak akan dibangun di areal mangrove hanya sebatas wacana dan tidak bisa menjadi jaminan karena sampai saat ini gubernur belum mengeluarkan surat resmi terkait hal tersebut.

“Jika wacana tersebut serius itu harus dibarengi dengan Gubernur Bali selaku pemerintah di Bali menerbitkan surat keputusan yang resmi,” jelasnya.

Menurutnya, wacana Gubernur Bali terkait Terminal LNG tidak dibangun di kawasan mangrove tanpa adanya pencabutan ijin-ijin dan juga belum adanya surat tertulis, pihaknya juga meragukan statement tersebut.

“Jika memang tidak dilakukan di areal mangrove, keluarkan surat tertulis, cabut segala ijin yang menjustifikasi pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove,” tegas Krisna.

Dalam kegiatan penanaman mangrove kali ini, terdapat ratusan bibit mangrove yang ditanam bersama. Selain itu, juga dilakukan kegiatan bersih-bersih pantai oleh masyarakat Desa Adat Intaran sembari membawa kotak donasi dimana seluruh hasilnya akan diperuntukkan untuk mendukung gerakan penolakan Terminal LNG di kawasan mangrove. (rls)

Berita Terkait

Jangan Terlewat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *