Denpasar (Penabali.com) – Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Bali 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bali.
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, menyatakan Senin, 2 September 2024 merupakan hari yang sangat istimewa bagi kita semua, karena akan berlangsung Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Bali hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, masa jabatan 2024-2029. Dalam pemilihan ini, rakyat Bali telah menentukan pilihan secara langsung para wakilnya yang duduk di lembaga DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024-2029.
“Kami juga telah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republi Indonesia Nomor 10.2.1.4-3617 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Dan dalam waktu yang bersamaan, kami juga telah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.0.1.4-3616 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan 2019–2024,” ujarnya.
Selama kurun waktu 5 tahun DPRD telah membahas dan menetapkan 70 Peraturan Daerah, disamping keputusan-keputusan Strategis Dewan lainnya. Beberapa regulasi strategis bagi pengaturan sosial, ekonomi dan pembangunan Bali telah ditetapkan antara lain Perda Penyelenggaraan ketenagakerjaan, Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, standard Pariwisata, Pendirian Baga Utsaha Padruen Desa Adat, RTRWP Bali, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Pungutan bagi wisatawan Asing untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam bali.
Dalam fungsi pengawasan, melalui kelengkapan alat kelengkapan Dewan, khususnya Komisi-komisi, sesuai dengan tugasnya masing-masing selalu melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pembangunan tahun berjalan, untuk meyakinkan bahwa semua kebijakan dan penganggaran daerah sudah terlaksana dan menyentuh kepentingan masyarakat Bali yang kita cintai.
“Dengan pelaksanaan ketiga fungsi dimaksud, harapan kami muaranya adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat Bali dapat kita tingkatkan,” ujarnya.
Pelantikan ini dipimpin oleh Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri mengucapkan selamat kepada anggota DPRD baru dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik.
Alokasi kursi DPRD Bali periode 2024-2029 didominasi oleh Partai PDI Perjuangan dengan 32 kursi, Partai Gerindra dengan 10 kursi, Golkar 7 kursi, Demokrat 3 kursi, NasDem 2 kursi, dan PSI dengan 1 kursi. (ika)